Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen dan Kisah Kuasa Banggar DPR

Kompas.com - 07/05/2013, 08:27 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Pembatasan 20 persen dana pendidikan diduga akan menyulitkan pengurusan proyek yang diajukan Fahd yang rencananya akan memanfaatkan dana pendidikan.

Dari Kemkeu, Kemenag memang mendapat dana optimalisasi Rp 130 miliar, tetapi dialokasikan bagi dana nonpendidikan.

Kiprah Banggar dalam menentukan anggaran sudah sering terdengar di sidang-sidang korupsi, semisal sidang Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, hingga Angelina Sondakh.

Karena begitu kuasanya Banggar, banyak pihak menamai hulu korupsi adalah Banggar yang sudah menjadi mafia anggaran tingkat tinggi.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal, mengatakan, membintangi anggaran adalah kuasa Banggar tertinggi yang sering digunakan.

"Banggar bisa memblokir anggaran sebuah kementerian, dari situlah awal dari negosiasi yang sering berujung korupsi," katanya.

Aktivis antikorupsi berusaha mengedukasi publik akan bahayanya mafia anggaran di Banggar.

Mereka telah membentuk koalisi bernama Koalisi Selamatkan Uang Rakyat dengan target mendesak agar Banggar dipangkas keberadaan dan kewenangannya.

Langkah hukum untuk memangkas kewenangan dilakukan dengan judicial review atau uji materi terhadap dua undang-undang yang dianggap melegalkan korupsi.

Koordinator Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Maulana, mengatakan, dua undang-undang yang sudah dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi adalah Pasal 157 Ayat (1) dan Pasal 159 Ayat (5) huruf c UU No 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan Pasal 15 Ayat (5) UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Keberatan UU tersebut terutama pada penetapan Banggar menjadi badan tetap di DPR, sehingga menciptakan sebuah badan yang kewenanganannya begitu besar.

"Tidak hanya membahas dan menyetujui anggaran namun justru menjadi ajang negosiasi proyek di hulu dengan melobi anggota Banggar DPR agar menyetujui anggaran tertentu," kata Maulana.

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, memastikan, jika kewenangan Banggar terus dipertahankan, ia yakin di tahun politik ini Banggar akan semakin menjadi mesin uang partai politik.

"APBN adalah cara instan untuk mendapatkan dana politik. APBN pasti akan menjadi sumber bancakan. Tahun ini dan 2014 adalah tahun yang rawan," kata Donal.

Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain, mengatakan, kondisi korupsi yang masif di Banggar telah menciptakan mafia yang tak tersentuh hukum karena mereka berlindung dibalik regulasi yang lemah.

Karena itu, koalisi yang digalang berusaha mengajak publik, termasuk MK, turut peduli terhadap bahayanya mafia anggaran, dan karena itu kewenangan Banggar harus dipangkas.

Koalisi tersebut beranggotakan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Indonesia Budget Center, Indonesian Corruption Watch, Indonesian Legal Roundtable, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan Yayasan Lembaga Bantuah Hukum Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com