Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tiga Hakim Ad Hoc di Bandung

Kompas.com - 16/04/2013, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga hakim ad hoc terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji ke hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Selasa (16/4/2013). Ketiga hakim ad hoc yang diperiksa KPK itu adalah hakim Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel dan Djodjo Djohari, serta hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Ponrian Mundir.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap kepada hakim PN Bandung di Bandung setelah berkoordinasi dengan AKBP Dhafi, Kasat Sabhara Polrestabes Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Menurut Johan, ketiga hakim ad hoc ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi dan Toto Hutagalung.

Adapun Ramlan dan Djojo merupakan majelis hakim yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung bersama dengan hakim Setyabudi.  Selain ketiga hakim ad hoc tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Wakil Panitera PN Bandung (sekarang Panitia PN Cianjur) Rina Pertiwi, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, serta Panitera Sekretaris PN Bandung Ali Fardoni.

“Pemeriksaan berlangsung di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani Nomor 282 Bandung,” kata Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung. Sebelumnya Johan mengungkapkan, KPK tidak berhenti pada empat tersangka ini.

KPK mengembangkan penyidikan kasus ini dengan menelisik kemungkinan pihak lain yang diduga sebagai pemberi hadiah maupun penerima hadiah. Saat operasi tangkap tangan di PN Bandung beberapa waktu lalu, penyidik KPK menemukan sejumlah uang di mobil Asep yang diduga akan diberikan kepada anggota majelis hakim selain Setyabudi.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com