Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Prioritas

Kompas.com - 11/04/2013, 17:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. UU tersebut, kata dia, masih relevan digunakan untuk mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

"Saat ini kan sedang dibahas RUU KUHP dan KUHAP di DPR. Tentu kami sarankan diselesaikan RUU itu dulu. Kalau itu selesai, kita masih tunggu pembahasan RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara. UU Peradilan Militer sekarang ini masih bisa dipakai," kata Purnomo saat jumpa pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Hal itu dikatakan Purnomo ketika dimintai tanggapan adanya desakan agar UU Peradilan Militer segera direvisi menyikapi peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

Alasan yang berkembang, yakni harus adanya azas persamaan di mata hukum. Anggota TNI yang melakukan tindak pidana di luar kedinasan seharusnya diadili di peradilan militer.

Terkait desakan agar 11 anggota Kopassus yang diduga terlibat penyerangan Lapas Cebongan diadili di Peradilan Umum, Purnomo mengatakan, berdasarkan UU Peradilan Militer, mereka harus diadili di peradilan militer. Dengan demikian, kata dia, tidak perlu ada perdebatan lagi.

Purnomo menambahkan, mereka bisa mendapat hukuman lebih berat dibanding jika pelakunya sipil. Pasalnya, selain menggunakan KUHP, kata dia, peradilan militer juga memakai KUHP Militer dan UU lain yang mengatur tindak pidana.

"Kita ingin yakinkan publik kita akan melakukan secara terbuka, transparan," pungkas dia.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

    Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

    Nasional
    Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

    Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

    Nasional
    BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

    BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

    Nasional
    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Nasional
    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Nasional
    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Nasional
    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasional
    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Nasional
    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Nasional
    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    Nasional
    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

    Nasional
    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com