Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Al Quran Non-aktif dari DPR

Kompas.com - 11/04/2013, 11:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menjatuhkan sanksi etik kepada anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Sanksi yang dijatuhkan kepada Zulkarnaen yakni pemberhentian sementara dari keanggotaan di DPR.

"Di dalam rapat paripurna kali ini, Badan Kehormatan mengumumkan bahwa Zulkarnaen Djabar dijatuhi sanksi etika karena terlibat perkara korupsi. Yang bersangkutan diberhentikan sementara," ujar Ketua BK Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Kamis (11/4/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, BK sudah menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Zulkarnaen sudah menjadi terdakwa. "Sehingga dengan dasar itu, diberhentikan sementara. Zulkarnaen hanya akan mendapat gaji pokok sebagai anggota Dewan," imbuhnya.

Menanggapi keputusan ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menyatakan menerima keputusan BK. Namun, Golkar masih belum akan memecat Zulkarnaen dari keanggotaan di DPR.

"Kami masih menunggu keputusan hukum tetap baru menggantikan dia," ujar Ade.

KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama pada bulan September 2012 silam. Sejak itu, Zulkarnaen ditahan di rutan KPK dan tidak aktif lagi menjalani kegiatannya sebagai anggota Dewan.

Pada Januari lalu, persidangan Zulkarnaen dan Dendy pun berjalan. Mereka didakwa dengan hukuman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

    Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

    Nasional
    Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

    Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

    Nasional
    Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

    Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

    Nasional
    Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

    Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

    Nasional
    Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

    Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

    Nasional
    BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

    BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

    Nasional
    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Nasional
    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Nasional
    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Nasional
    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasional
    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Nasional
    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com