Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Parpol Merupakan Garda Terdepan

Kompas.com - 06/04/2013, 11:38 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik merupakan garda terdepan dalam menyaring calon anggota legislatif berkualitas. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum berharap agar sejumlah parpol peserta pemilu bisa melakukan seleksi dengan baik dan ketat. Tujuannya agar didapatkan orang-orang yang benar-benar layak duduk di kursi legislatif.

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, saat acara diskusi politik bertema "Pencegahan Dini Caleg Bermasalah bagi Parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU di Media Center KPU", di Jakarta, Jumat (5/4/2013). Menurut Sigit, dalam proses penyaringan caleg, ada tiga tahapan yang harus dilalui, yaitu di parpol sebagai garda terdepan, Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai pihak yang mengecek semua persyaratan administrasi.

"Pemilu akan berjalan dengan baik dan maksimal, bila input atau caleg-caleg yang dihasilkan berkualitas baik pula. Untuk itu, kami berharap, parpol dan Bawaslu bisa secara bersama-sama melakukan kinerjanya semaksimal mungkin, terutama menyaring dan mengawasi orang-orang yang benar-benar pantas duduk di kursi legislatif," ujarnya.

Diskusi itu terlaksana atas keperihatinan sejumlah pihak terhadap proses penyaringan dan perekrutan caleg di sejumlah parpol. Saat ini, kecenderungannya banyak parpol merekrut caleg yang tidak memiliki pengalaman berpolitik dan tidak paham tentang aturan-aturan di parlemen. Umumnya, parpol merekrut caleg karena caleg tersebut memiliki keuangan yang baik dan dianggap populer di masyarakat.

Untuk itu, Ester RM Mandalawati, Ketua Biro Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, mengatakan, lembaga-lembaga berwenang dalam pemilu, seperti KPU dan Bawaslu harus membuat aturan-aturan yang ketat mengenai perekrutan caleg itu.

"Bukan hanya parpol saja yang berkewajiban untuk memverifikasi caleg yang berkualitas. KPU dan Bawaslu pun harus meninjau dan melakukan verifikasi ulang, secara ketat dan baik, terhadap semua caleg yang diajukan oleh setiap parpol," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz mengatakan, kewajiban untuk menyaring caleg-caleg berkualitas merupakan tanggung jawab bersama dari ketiga pihak tersebut.

"Parpol, Bawaslu, dan KPU harus berkoordinasi menentukan peraturan dalam proses penyaringan dan perekrutan caleg. Dengan adanya aturan yang baik dan ketat dari awal proses penyaringan, nantinya diharapkan caleg yang didapat memang layak dan pantas untuk mengisi kursi legislatif," tuturnya.

KPU akan membuka pendaftaran caleg bagi setiap parpol atau pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 9 hingga 22 April mendatang. (K04)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com