Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Bawa 3 Kardus dari Ruang Kahar Muzakir

Kompas.com - 19/03/2013, 14:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di ruang anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, Selasa (19/3/2013). Dari ruangan Kahar, penyidik membawa tiga buah kardus. Pantauan Kompas.com, sebanyak enam orang penyidik keluar dari ruangan Kahar nomor 1216 yang terletak di Lantai 12, Nusantara I sekitar pukul 13.45. Mereka sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00.

Ketika penggeledahan dilakukan, para anggota Dewan tengah melakukan rapat paripurna dengan agenda laporan pemilihan hakim konstitusi yang dilakukan Komisi III DPR. Para penyidik ini kemudian membawa tiga buah kardus coklat. Selain ruangan Kahar, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto di ruangan 1221. Belum ada satu pun penyidik yang keluar dari ruangan Setya. Penggeledahan itu dilihat langsung oleh Setya yang sempat meninggalkan rapat paripurna saat baru saja mulai.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. "Terkait dengan kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa empat, ruang ketua fraksi Setya Novanto dan di ruangan anggota fraksi Kahar Muzakir," kata Johan di Jakarta.

Menurutnya, KPK menurunkan tim penyidik ke sejumlah lokasi penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Penggeledahan di ruangan Setya dan Kahar ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Rusli di dua tempat tersebut. "Penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak-jejak, misalnya di sana ada pertemuan," ujarnya.

Namun Johan tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai pertemuan yang disebutkannya itu. Sebelumnya, Setya dan Kahar pernah diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas.

Pertemuan di Ruang Setya

Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang  1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lebih jauh Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.

Setya Akui Pertemuan

Beberapa waktu yang lalu, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, namun acara di DPP Partai Golkar.

Setya juga membantah dirinya pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau. Setya juga membantah pernah menyuruh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Bantahan yang sama juga pernah disampaikan Kahar. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, dia melalui pengacara Partai Golkar Rudi Alfonso, membantah bantu mengupayakan penambahan anggaran PON Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com