Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Ani Yudhoyono Tunggu Restu SBY

Kompas.com - 19/03/2013, 11:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah menilai Ani Yudhoyono layak memimpin Partai Demokrat. Namun, pencalonan Ani Yudhoyono sebagai calon ketua umum masih menunggu restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ibu Ani berpeluang untuk maju menjadi ketum. Beliau diminta oleh DPC, DPD dan DPP," ujar Jafar di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Menurut Jafar, kapabilitas Ani Yudhoyono tidak perlu dipertanyakan lagi. Sebelumnya, Ani pernah menjadi Wakil Ketua Umum pada masa kepemimpinan Hadi Utomo. "Ibu Ani memiliki kapasitas untuk mengayomi seluruh komponen partai. Beliau mampu berkomunikasi baik dengan seluruh lembaga, partai politik, dan komponen masyarakat," kata Jafar.

"Tinggal sekarang ini, apakah Majelis Tinggi merekomendasikan dan SBY memberi restu," ujarnya.

Usulan pengusungan Ani Yudhoyono dalam bursa calon ketua umum pernah dilontarkan pimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara. Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa yang menyatakan akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum pun siap bernegosiasi jika Ani benar-benar maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

Bursa calon ketua Umum Partai Demokrat semakin memanas menjelang penyelenggaraan KLB yang akan dilakukan di Bali pada 30-31 Maret 2013. Sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Dari kalangan internal muncul nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomo, Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sementara, dari kalangan eksternal muncul nama seperti Pramono Edhie, Gita Wirjawan, dan Djoko Suyanto.

KLB akan diikuti oleh seluruh pemegang hak suara. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, pemilik hak suara yakni Dewan Pembina (5 suara), Dewan Pimpinan Pusat (3 suara), Dewan Pimpinan Daerah (2 suara), Dewan Pimpinan Cabang (1 suara), Dewan Perwakilan Luar Negeri (1 hak suara), dan hak suara organisasi sayap partai yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com