Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Korupsi, Korupsi..!

Kompas.com - 17/03/2013, 08:50 WIB
Frans Sartono, Putu Fajar Arcana

Penulis

Frans Sartono & Putu Fajar Arcana

”Berkali-kali kata itu bergetar dengan hebatnya, baik di mulut maupun di hati: korupsi, korupsi, korupsi. Akhirnya teguhlah niatku untuk mengerjakannya juga. Berdengung kata itu: korupsi, korupsi, korupsi....” Begitulah Pramoedya Ananta Toer menuliskan gemuruhnya nurani seseorang ketika untuk pertama kalinya melakukan kejahatan bernama korupsi dalam novel yang dibuat Pram tahun 1953 berjudul Korupsi.

Mengikuti cerita balada koruptor dalam novel Korupsi, kita seperti membaca realitas hari ini ketika koruptor dengan segala cara menyiasati diri hingga ia malah terkesan seperti melakukan sesuatu yang benar. Jauh hari sebelum korupsi sebiadab hari ini, Pram sudah membeberkan drama manusia yang dihadapkan pada godaan korupsi. Mari menikmati Korupsi, sambil melihat reality show para koruptor di negeri ini.

Pram dengan gayanya yang lugas, dingin, menggambarkan gejolak jiwa, hati nurani, seorang pegawai yang terombang-ambing dalam pilihan antara berlaku jujur atau korupsi. Godaan begitu hebat di lingkungan kerjanya. Kesempatan ada, lingkungan mendukung, tetapi ada masih sepotong kejujuran dalam nuraninya yang selalu mengingatkannya untuk tidak berlaku jahat.

”Banyak di antara kawan-kawan yang mujur dalam penghidupannya terkenang olehku. Dan akhirnya terniatlah dalam hati, seperti sudah jamak di masa kini: Korupsi,” tulis Pram.

Pram menggambarkan, korupsi bukan hal mudah untuk dimulai oleh seseorang yang sebelumnya menjalani hidup secara lurus, jujur. Namun, reputasi kejujuran yang bertahun-tahun tak terusik itu akhirnya luruh juga oleh gelegak hasrat untuk melakukan tindakan maling. ”Alangkah sakitnya di hati harus mengucapkan selamat tinggal kepada kebiasaan yang dilakukan tiap hari, tiap detik....” 

Akan tetapi, sang calon koruptor (yang akhirnya jadi koruptor), terus mencari pembenaran-pembenaran akan laku koruptifnya. Dengan begitu ia merasa tenang dan nyaman dalam berpesta korupsi:

”Orang lain berbuat begitu juga. Apa salahnya aku mulai mencoba-coba! Mereka bisa punya mobil, malah ada yang mendirikan rumah tiga buah dalam setahun, dan sekaligus pula. Mengapa tidak? Mereka hingga sekarang hidup senang, dan tak satu polisi pun bisa menangkap....”

Ah, sungguh jauh penerawangan Pram puluhan tahun silam. Bukankah apa yang ia tulis itu terjadi hari ini. Sang calon koruptor kemudian dikisahkan oleh Pram telah memantapkan hati dan tekad untuk korupsi. Ia telah menemukan pembenaran untuk mengesahkan dirinya sebagai pahlawan, bukan koruptor. ”Tidak, (korupsi) itu bukan kejahatan, bukan pelanggaran—itu sudah selayaknya.”

Ck..ck..ck...! Bukan main....

Melawan dengan sastra

Novel Pram menginspirasi Tahar Ben Jelloun, seorang penulis Perancis untuk menulis novel berjudul L’Homme rompu atau Korupsi tahun 1994. Jelloun sempat bertemu Pram tahun 1990 di Jakarta setelah membaca karya Pram. Jelloun berkisah tentang korupsi di Maroko, negeri yang pernah dijajah Perancis. Di mana-mana perilaku korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara dan rakyat. Dan selalu harus diperangi!

Perang terhadap korupsi lewat narasi-narasi sastra dan pertunjukan pernah dikibarkan oleh Butet Kartaredjasa. Tahun 2004, bersama Whani Dharmawan dan Lephen Purwaraharja, ia menggelar Lomba Naskah Monolog Anti Budaya Korupsi. Lomba diikuti 224 naskah monolog dan tiga naskah pemenang serta 12 naskah nominasi dibukukan dalam Antologi Naskah Monolog Anti Budaya Korupsi tahun 2004. ”Ini cuma langkah kecil, tapi penting,” ujar Butet sembari mengatakan, buku itu ”cuma” dicetak 1.000 eksemplar dan tak pernah cetak ulang.

”Saya tidak kapok meski itu usaha swadaya,” katanya. Ia berhasrat membuat lomba serupa, tetapi khusus buat kalangan siswa dengan naskah realis. ”Monolog itu ringkes bisa dipentaskan di mana dan kapan saja. Dan kepada para siswa kita investasi akhlak, bahwa korupsi itu kejahatan yang merugikan rakyat,” kata Butet.

Tidak itu saja. Butet bersama penulis Agus Noor pernah mementaskan monolog berjudul Koruptor Budiman di Jakarta dan Tanjungpinang tahun 2008. Pentas atas dukungan lembaga Partnership for Governance Reform, itu tak berhasil dipentaskan di Medan. Lakon ini berkisah tentang koruptor yang gagal menyerahkan diri. Tidak ada seorang polisi atau lembaga lain yang menangkapnya. Sebagai koruptor kelas kakap ia heran, mengapa tidak juga ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com