Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Akui Kenal Tersangka Haris

Kompas.com - 14/03/2013, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey mengaku kenal dengan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman. Hal ini diungkapkan Olly seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi Haris, Kamis (14/3/2013).

Menurut Olly, dia mengenal Haris setelah yang bersangkutan menemui pimpinan Banggar DPR beberapa waktu lalu. Haris menemui pimpinan Banggar DPR untuk melaporkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati yang menerima hadiah Rp 6 miliar terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. “Ya dia (Haris) datang ke pimpinan Banggar, ya jadi kenal lah kita,” ucap Olly. Kini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Saat ditanya lebih jauh mengenai latar belakang Haris, Olly mengaku tidak tahu. Politikus PDI-Perjuangan ini menepis dugaan adanya kedekatan Haris dengan unsur pimpinan Banggar sehingga pria itu dapat dengan mudah diterima masuk ke ruangan pimpinan Banggar. “Semua orang bisa masuk ke ruangan pimpinan Banggar DPR, bebas-bebas saja, enggak cuma Haris,” ujarnya.

Mengenai isi pertemuan Haris dengan pimpinan Banggar ini, Olly mengatakan kalau saat itu Haris hanya melaporkan. Adapun Haris merupakan tersangka ketiga kasus DPID. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara DPID anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

KPK menduga Haris bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus Wa Ode ini berawal dari laporan Haris ke pimpinan Banggar. Saat menjadi saksi Wa Ode beberapa waktu lalu, Haris mengaku melaporkan Wa Ode ke pimpinan Banggar atas desakan Fahd.

Fahd mendesak Haris meminta Wa Ode mengembalikan uang Rp 6 miliar setelah Wa Ode gagal mengupayakan tiga kabupaten pesanan Fahd sebagai penerima alokasi dana DPID. Dalam laporannya kepada Banggar, Haris mengaku diterima oleh empat unsur pimpinan Banggar, yakni Olly, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung. KPK juga sudah memeriksa Mirwan dan Mekeng sebagai saksi bagi Haris.

Selengkapnya, ikuti berita-berita di topik:
1. Vonis Wa Ode
2. Wa Ode dan Kasus DPID

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com