Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 10:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/2/2013) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Agus tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengendarai Toyota Crown B 1189 RFS.

Saat memasuki gedung KPK, Agus mengaku siap diperiksa. Dia bersyukur diberi kesempatan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang kepada penyidik KPK. “Justru saya bersyukur bahwa bisa hadir pada hari ini, karena saya memang kalau diundang akan ada kesempatan untuk menjelaskan tentang semua yang terkait dengan Hambalang yang saya ketahui,” ujarnya.

Agus berharap, keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik ini dapat mempercepat kinerja KPK mengusut kasus Hambalang. Mengenai lebih detil soal persetujuan kontrak multiyears atau tahun jamak Hambalang yang dianggap melanggar peraturan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Agus mengatakan, kontrak tahun jamak itu tidak berkaitan dengan Hambalang.

Multi years itu terkait dengan pengadaan barang jadi tidak terkait dengan anggaran. Nanti saya ceritain semuanya,” tambah Agus.

Sedianya, Agus dimintai keterangan pada Senin (18/2/2013) kemarin. Namun, karena tengah berada di luar negeri, pemeriksaan Agus dijadwal ulang. Menurut Agus, ia baru tiba dari Rusia pada Senin pagi kemarin. Agus ke Rusia dalam rangka menghadiri pertemuan Menkeu dan sentral G 20.

KPK memeriksa Agus karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang. Hasil audit investigasi BPK mengungkapkan, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak Kemenkeu dalam persetujuan kontrak tahun jamak. Menkeu Agus menyetujui usulan anggaran Hambalang yang dibuat dalam kontrak tahun jamak meskipun tanpa tanda tangan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Mallarangeng. Padahal, untuk anggaran di atas Rp 1 miliar, wajib dilengkapi tanda tangan menteri terkait. Selain itu, KPK menduga ada yang janggal dalam penganggaran Hambalang yang naik drastis dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan serta Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

    PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

    Nasional
    Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

    Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

    Nasional
    Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

    Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

    Nasional
    Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

    Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

    Nasional
    Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

    Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

    Nasional
    Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

    Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

    Nasional
    Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

    Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

    Nasional
    PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

    PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

    Nasional
    Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

    Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara "Social Commerce" dan "E-commerce"

    Nasional
    Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

    Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

    Nasional
    Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

    Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

    Nasional
    PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

    PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

    Nasional
    Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

    Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

    Nasional
    Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

    Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

    Nasional
    Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

    Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com