JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan tiga kuasa hukumnya untuk mendampingi Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq selama proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
"Sudah ada tim hukum di KPK dan semua akan dikelola dalam proses penegakan hukum itu sendiri," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Hidayat mengatakan, ada tiga orang yang diputuskan menjadi kuasa hukum bagi Luthfi. Ketiganya pun kini sudah berada di KPK. "Salah satu di antaranya adalah Zaenudin Faruq, dua lagi lupa namanya," imbuh Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
Suap impor daging
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.
Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.
Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.