Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencucian Uang Djoko Susilo Diduga Capai Rp 45 Miliar

Kompas.com - 23/01/2013, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai pencucian uang yang diduga dilakukan tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencapai Rp 45 miliar. Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Informasi yang diperoleh Kompas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membenarkan, KPK telah melacak aset-aset yang diduga dimiliki atau dikuasai Djoko, kerabat, atau orang dekatnya. "Itu prosedur standar yang dilakukan KPK terhadap tersangka. Kami memang melacak sejumlah asetnya berupa rumah dan tanah," kata Adnan di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Namun, salah seorang pengacara Djoko, Tommy Sihotang, membantah perihal kepemilikan aset kliennya yang mencapai miliaran rupiah tersebut. "Tidak benar," ujar Tommy saat ditanya tentang informasi aset miliaran rupiah yang dimiliki atau dikuasai kliennya.

Tommy mengatakan, sampai saat ini, tim pengacara Djoko belum jelas perihal tindak pidana pencucian uang yang disangkakan terhadap kliennya. "Kami belum jelas, uang mana yang dicuci Pak DS (Djoko Susilo)," ujar Tommy.

Adnan mengatakan, KPK telah bergerak ke sejumlah daerah untuk mengklarifikasi soal kepemilikan atau penguasaan aset-aset tersebut. Tim yang disebar KPK, antara lain, mengklarifikasi informasi kepemilikan atau penguasaan sejumlah properti di Solo, Semarang, Jakarta, Bogor, Subang, dan Depok.

Adnan menambahkan, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memperoleh informasi terkait kepemilikan atau penguasaan aset-aset tersebut.

Saat ditanya tentang beberapa aset dan properti yang diduga telah diatasnamakan kerabat dan orang dekat Djoko, Tommy mengatakan, tim pengacara masih belum mengetahuinya. "Kami belum tahu," ucapnya.

Dua hari lalu, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djoko untuk kasus dugaan korupsi pengadaan simulator. Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena Djoko saat itu belum didampingi tim pengacaranya.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan minggu lalu. (BIL)

Baca juga:
Ini Alasan KPK Jerat Djoko Susilo dengan Pasal Pencucian Uang

Irjen Djoko Susilo Jadi Tersangka Pencucian Uang
PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU
Mengapa Angelina Tak Dijerat TPPU?

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com