Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

Kompas.com - 23/01/2013, 12:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hotma Sitompul, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo, mengaku keberatan dengan cara KPK memanggil kliennya untuk diperiksa. Hotma menilai, pemanggilan yang dilayangkan KPK terlalu mendadak dan tidak sesuai aturan hukum.

"Semua itu ada aturan hukum, jangan seenaknya saja, hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan, jadi tidak akan melarikan diri. Semua pakai aturanlah. Mari tegakkan hukum dengan tidak melanggar undang-undang," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013), saat mendampingi Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM.

Pada Senin (21/1/2013), KPK memanggil Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran tidak ada pengacara yang mendampingi Djoko. Sesuai aturan, seseorang yang diperiksa sebagai tersangka harus didampingi pengacaranya. Surat panggilan pun sedianya dikirimkan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Tiga hari kerja kalau panggilan. Jangan hari ini mesti datang. Kan jadi buang-buang waktu, buang tenaga, datang kemari enggak ada pengacara, enggak bisa diperiksa," ucap Hotma.

Hari Rabu ini, KPK kembali memeriksa Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Djoko yang tiba di Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan itu enggan berkomentar. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus TPPU. Diduga, nilai pencucian yang yang dilakukan Djoko mencapai Rp 45 miliar.

Baca juga:
Ini Alasan KPK Jerat Djoko Susilo dengan Pasal Pencucian Uang

Irjen Djoko Susilo Jadi Tersangka Pencucian Uang
PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU
Mengapa Angelina Tak Dijerat TPPU?

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Nasional
    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    Nasional
    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Nasional
    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    Nasional
    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Nasional
    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Nasional
    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Nasional
    Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

    Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

    Nasional
    Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

    Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

    Nasional
    Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

    Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

    Nasional
    Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

    Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

    Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

    Nasional
    Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

    Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com