Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Pasek Berurusan dengan Uang Hambalang

Kompas.com - 08/01/2013, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding kader Partai Demokrat terlibat kasus Hambalang. Selasa (8/1/2013), Nazaruddin mengatakan, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika terlibat kasus Hambalang, terutama yang berkaitan dengan uang-uang.

"Pasek ada terlibat dengan urusan uang-uang Hambalang. Nanti saya kalau ngomong itu malah membuka penyidikan KPK, saya enggak mau, saya tahu semua tapi datanya sudah di KPK semua," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebelum diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Yang penting ada keterlibatan aliran dana. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana, enggak mungkin dipanggil KPK," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK hari ini memeriksa Pasek sebagai saksi terkait kasus Hambalang. Dia mengaku telah menyerahkan dokumen-dokumen kepada KPK terkait pembahasan anggaran antara Kemenpora dengan Komisi X DPR, termasuk pembahasan soal usulan penambahan anggaran.

Lebih jauh Nazaruddin mengatakan, pada saat pembahasan proyek Hambalang, Pasek menjadi anggota Komisi X DPR. Selain itu, Pasek juga menjadi ketua DPP Partai Demokrat yang membidangi olahraga.

"Jadi hubungannya cukup dekat dengan Mas Anas, dan cukup dekat dengan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin.

Menurutnya, ada uang Hambalang yang diterima sejumlah pihak, baik sebelum anggaran Hambalang cair, maupun setelah uang muka proyek itu dicairkan. "Kalau uang yang diterima sebelum Hambalang dicairkan itu banyak dari internal PT Adhi Karya. Diambil dari supplier-supplier Adhi Karya untuk dibawa ke kongres dan ke mana saja," ujar Nazaruddin.

Sementara uang yang diberikan setelah pembayaran uang muka, menurut Nazaruddin, ditransfer PT Adhi Karya ke rekening PT Dutasarai Citralaras untuk kemudian dibagi-bagikan ke anggota DPR. "Seperti Mirwan Amir, ada yang terima sebelum kontrak dan sesudah kontrak Hambalang," ujarnya.

Selain menyebut Pasek, Nazaruddin menuding mantan rekan separtainya, Saan Mustopa menerima uang setelah anggaran Hambalang cair. "Dari Rp 100 miliar ini, mengalir Rp 50 miliar ke kongres. Anas kan habisnya di kongres Rp 130 miliar. Sebanyak Rp 50 miliarnya dari Hambalang, Rp 50 miliar lagi tadi dibagi Menpora, Mirwan Amir, Mukhayat, dan Wafid.

Setelah Hambalang kontrak, ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-bagi ke temen-temen Komisi X, ke Saan untuk amankan media, nanti ada yang antar namanya Eva, terus uang transfer ke rekening perusahaan-nya Munadi, dan ada ke teman-teman Komisi X lain, termasuk yang lagi diperiksa KPK," ungkapnya.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com