Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Wakil Rakyat yang Tak Berkhianat

Kompas.com - 26/12/2012, 09:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comSepanjang 2012, kontroversi soal sepak terjang para wakil rakyat masih juga berkutat seputar agenda kunjungan kerja ke berbagai negara. Entahlah, karena mereka tak peka dengan "teriakan" di tahun-tahun sebelumnya, atau kunjungan kerja itu sedemikian pentingnya. Yang jelas, hasil produk legislasinya masih saja diuji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ada kritik soal kualitas substansi.

Pada tahun ini, setidaknya ada 45 kunjungan ke luar negeri yang dilakukan anggota Dewan. Sebanyak 37 kali di antaranya adalah studi banding terkait penyusunan rancangan undang-undang. Dengan dalih belajar ke negara lebih maju untuk menyempurnakan isi RUU, para anggota Dewan seolah tak kapok meski terus dikritik publik lantaran anggaran yang besar dan tidak transparan.

Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), alokasi anggaran kunjungan ke luar negeri pada tahun 2012 mencapai Rp 140 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnnya yang berjumlah Rp 137 miliar.

Media juga terus-menerus menyorot perjalanan para anggota Dewan ini. Namun, hasilnya justru ada kunjungan ke luar negeri yang jauh dari tujuan utamanya. Hal ini terlihat pada kunjungan para wakil rakyat itu ke Kopenhagen, Denmark, dalam rangka penyusunan RUU Kepalangmerahan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana menangkap basah aksi para anggota Badan Legislasi (Baleg) tengah menikmati wisata Canal Tour di Nyhavn, Kopenhagen, Denmark, pada bulan September lalu.  

Padahal, sebelum bertolak dari Tanah Air, rombongan itu sudah sempat diprotes sejumlah pengamat. Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi ketika itu melihat kepergian anggota Dewan hanya untuk meneliti sebuah logo palang merah sampai ke luar negeri hanya memboroskan anggaran. Kepergian mereka ke sana setidaknya menghabiskan uang negara Rp 1,3 miliar. Rakyat pun kembali dikecewakan ketika rombongan anggota DPR justru terlihat lebih asyik berwisata, bukannya bekerja.

Hal lain yang juga menjadi buah bibir adalah pemilihan tempat yang akan dikunjungi. Sebuah rekaman video yang diunggah Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Youtube cukup memalukan citra anggota Dewan saat berkunjung ke Deutsches Institut fur Normung (DIN) di Berlin, Jerman, untuk mempersiapkan Rancangan Undang-undang Keinsinyuran. Pasalnya, DIN ternyata adalah lembaga standardisasi produk di Jerman. Dalam video itu terlihat kebingungan para anggota Dewan saat berhadapan dengan petinggi DIN. Rombongan ini tampak tidak menguasai bahasa Inggris sehingga mereka sangat mengandalkan kemampuan penerjemah.

Anggota Baleg yang ikut dalam rombongan ke DIN itu, Ali Wongso H Sinaga dari Fraksi Golkar, menuding bahwa kepergian anggota Dewan yang salah alamat itu adalah kesalahan Kedutaan Besar RI di Jerman. Menurutnya, semua agenda perjalanan anggota Dewan diatur oleh KBRI.

Persiapan yang serba singkat ini pula yang mengiringi nada sumir perjalanan anggota Komisi II DPR ke Brasil dalam rangka persiapan RUU Desa. Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengungkapkan bahwa kepergian wakil rakyat ke Brasil sama sekali tidak relevan dengan substansi pembahasan RUU Desa. Pasalnya, kriteria desa di Indonesia dengan negara mana pun berbeda. Indonesia memiliki kearifan lokal tersendiri yang berbeda dengan negara lainnya. Bahkan, para anggota Dewan lebih disarankan untuk kunjungan kerja ke pelosok negeri dibandingkan harus kunjungan mewah sampai ke Brasil.

Ke mana transparansi?

Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Banyak protes, anggota Dewan tetap saja tak peduli. Mereka justru  pergi studi banding diam-diam. Tertutupnya akses informasi terhadap kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan para anggota Dewan tak ayal menimbulkan kecurigaan. Hal ini terlihat pada kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Perancis dan China dalam rangka penyusunan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan serta kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Brasil dan Amerika Serikat dalam rangka penyusunan RUU Keantariksaan.

Jangankan informasi anggaran yang dihabiskan rombongan itu, pemberitahuan kunjungan pun hampir tidak diberikan anggota Dewan. Informasi yang diterima wartawan biasanya didapat dari para anggota Dewan yang memutuskan tidak ikut rombongan ataupun dari staf. Kunjungan kerja Komisi IV, misalnya, sebenarnya banyak ditentang oleh anggota Dewan lain. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo. Firman memutuskan menarik diri dari rombongan karena menilai kedua negara itu tidak tepat untuk dikunjungi. Ia sempat mengusulkan agar kunjungan lebih baik ke Australia, Brasil, atau Selandia Baru. Ia juga mendengar kabar tidak sedap bahwa ada anggota Dewan yang memanfaatkan kunjungan itu dengan membawa anggota keluarga.

Demikian pula dengan rombongan anggota Komisi VII ke Amerika Serikat dan Brasil. Informasi sangat sulit didapatkan terkait nama-nama rombongan yang ikut. Sekretariat komisi yang biasanya dipenuhi para staf mendadak kosong. Hanya ada petugas kebersihan yang memberitahukan bahwa semua staf ikut dalam rombongan kunjungan kerja. Keesokan harinya, hanya ada seorang staf yang tampak sibuk menata berkas. Namun, saat ditanyakan soal data rombongan yang ikut pergi, ia hanya menjawab tidak tahu. Ia pun mencari alasan dengan menyebut tidak bisa menghubungi staf yang ikut rombongan ke AS dan Brasil karena biaya telepon sekretariat membengkak.

Saat ditanyakan soal tidak transparannya perjalanan anggota DPR ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie mengklaim lembaga pimpinannya merupakan yang paling terbuka dibandingkan lembaga lainnya. "Semua biaya perjalanan sudah masuk dalam anggaran, terbuka. Mana ada lembaga yang seterbuka ini di Indonesia?" kata Marzuki.

Koordinator advokasi dan investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi menganggap sikap para anggota Dewan sudah "bebal". "Ke depan itu, sebaiknya, bentuk transparansi adalah akses dokumen oleh publik ketika sedang mau dibahas oleh BURT tentang perjalanan dinas mereka. Mereka mau ke mana saja, dan negara mana saja, harus ada perdebatan antara BURT dan publik agar hari H keberangkatan mereka tidak dikritik oleh publik," ucap Uchok.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, tertutupnya sikap DPR ini secara tidak langsung dilindungi oleh Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD Pasal 143 Tata Tertib DPR. Di dalam pasal itu, tidak diatur dan diperintahkan mengenai penyusunan dan publikasi laporan hasil studi banding. Akibatnya, prinsip akuntabilitas jadi terabaikan.  

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com