Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Ingatkan Presiden

Kompas.com - 05/12/2012, 17:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengingatkan untuk segera menandatangani draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang sumber daya manusia di KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, surat tersebut dikirim KPK sekitar pekan lalu.

"Sudah, sudah di meja. Tapi, mejanya Presiden ada berapa, ya saya enggak tahu," kata Busyro seusai mengikuti acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurut Busyro, penandatanganan draf revisi PP tersebut perlu disegerakan. Jika Presiden tidak juga tanda tangan, KPK akan kehilangan 41 pegawai negeri sipil dari instansi lain yang bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Adapun isi draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 tersebut di antaranya memperpanjang masa tugas pegawai dari instansi lain di KPK. Masa tugas yang semula maksimal delapan tahun diubah menjadi maksimal 12 tahun.

"SDM-SDM KPK itu terdiri dari PNS-PNS kementerian atau lembaga. Ini kalau tidak segera diteken bulan ini, ada 41 PNS KPK yang mundur, habis masa tugasnya delapan tahun," kata Busyro.

Sebanyak 41 pegawai itu, menurutnya, tidak termasuk penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka tersebar di sejumlah unit, mulai dari bagian penyelidikan, kesekjenan, hingga penindakan.

Busyro juga berharap, para pembantu Presiden bisa mengingatkan akan penandatanganan draf revisi PP ini. "Karena pembahasannya sudah dua tahun lho. Dibahas KPK, Kementerian PAN (pendayagunaan dan aparatur negara), Kejaksaan Agung, kepolisian," tambahnya.

Dikhawatirkan, lanjut Busyro, hilangnya 41 pegawai KPK ini dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kinerja KPK akan melambat dalam hal pelayanan publik, bahkan dalam hal penindakan kasus-kasus dugaan korupsi. Selain kehilangan 41 pegawai, KPK terancam kembali kekurangan penyidiknya. Mabes Polri tidak memperpanjang 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Ketiga belas penyidik tersebut habis masa tugasnya pada November lalu.

Baca juga:
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik
.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com