Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Ingatkan Presiden

Kompas.com - 05/12/2012, 17:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengingatkan untuk segera menandatangani draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang sumber daya manusia di KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, surat tersebut dikirim KPK sekitar pekan lalu.

"Sudah, sudah di meja. Tapi, mejanya Presiden ada berapa, ya saya enggak tahu," kata Busyro seusai mengikuti acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurut Busyro, penandatanganan draf revisi PP tersebut perlu disegerakan. Jika Presiden tidak juga tanda tangan, KPK akan kehilangan 41 pegawai negeri sipil dari instansi lain yang bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Adapun isi draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 tersebut di antaranya memperpanjang masa tugas pegawai dari instansi lain di KPK. Masa tugas yang semula maksimal delapan tahun diubah menjadi maksimal 12 tahun.

"SDM-SDM KPK itu terdiri dari PNS-PNS kementerian atau lembaga. Ini kalau tidak segera diteken bulan ini, ada 41 PNS KPK yang mundur, habis masa tugasnya delapan tahun," kata Busyro.

Sebanyak 41 pegawai itu, menurutnya, tidak termasuk penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka tersebar di sejumlah unit, mulai dari bagian penyelidikan, kesekjenan, hingga penindakan.

Busyro juga berharap, para pembantu Presiden bisa mengingatkan akan penandatanganan draf revisi PP ini. "Karena pembahasannya sudah dua tahun lho. Dibahas KPK, Kementerian PAN (pendayagunaan dan aparatur negara), Kejaksaan Agung, kepolisian," tambahnya.

Dikhawatirkan, lanjut Busyro, hilangnya 41 pegawai KPK ini dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kinerja KPK akan melambat dalam hal pelayanan publik, bahkan dalam hal penindakan kasus-kasus dugaan korupsi. Selain kehilangan 41 pegawai, KPK terancam kembali kekurangan penyidiknya. Mabes Polri tidak memperpanjang 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Ketiga belas penyidik tersebut habis masa tugasnya pada November lalu.

Baca juga:
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik
.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Nasional
    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Nasional
    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Nasional
    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Nasional
    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Nasional
    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Nasional
    Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Nasional
    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Nasional
    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Nasional
    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Nasional
    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Nasional
    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Nasional
    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    Nasional
    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com