Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Ingatkan Presiden

Kompas.com - 05/12/2012, 17:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengingatkan untuk segera menandatangani draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang sumber daya manusia di KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, surat tersebut dikirim KPK sekitar pekan lalu.

"Sudah, sudah di meja. Tapi, mejanya Presiden ada berapa, ya saya enggak tahu," kata Busyro seusai mengikuti acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurut Busyro, penandatanganan draf revisi PP tersebut perlu disegerakan. Jika Presiden tidak juga tanda tangan, KPK akan kehilangan 41 pegawai negeri sipil dari instansi lain yang bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Adapun isi draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 tersebut di antaranya memperpanjang masa tugas pegawai dari instansi lain di KPK. Masa tugas yang semula maksimal delapan tahun diubah menjadi maksimal 12 tahun.

"SDM-SDM KPK itu terdiri dari PNS-PNS kementerian atau lembaga. Ini kalau tidak segera diteken bulan ini, ada 41 PNS KPK yang mundur, habis masa tugasnya delapan tahun," kata Busyro.

Sebanyak 41 pegawai itu, menurutnya, tidak termasuk penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka tersebar di sejumlah unit, mulai dari bagian penyelidikan, kesekjenan, hingga penindakan.

Busyro juga berharap, para pembantu Presiden bisa mengingatkan akan penandatanganan draf revisi PP ini. "Karena pembahasannya sudah dua tahun lho. Dibahas KPK, Kementerian PAN (pendayagunaan dan aparatur negara), Kejaksaan Agung, kepolisian," tambahnya.

Dikhawatirkan, lanjut Busyro, hilangnya 41 pegawai KPK ini dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kinerja KPK akan melambat dalam hal pelayanan publik, bahkan dalam hal penindakan kasus-kasus dugaan korupsi. Selain kehilangan 41 pegawai, KPK terancam kembali kekurangan penyidiknya. Mabes Polri tidak memperpanjang 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Ketiga belas penyidik tersebut habis masa tugasnya pada November lalu.

Baca juga:
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik
.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Nasional
    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Nasional
    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Nasional
    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com