Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas dan Andi Satu Paket Pengungkapan

Kompas.com - 05/12/2012, 09:33 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggali keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam satu paket pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Awalnya, dugaan keterlibatan kedua petinggi Partai Demokrat ini diungkap terpisah, tetapi setelah beberapa kali gelar perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat gambaran utuh keduanya saling berkaitan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami berbagai temuan dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa pekan lalu. Temuan dalam penggeledahan ini langsung dihubungkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini yang dilakukan maraton dalam dua pekan terakhir.

”Kan kemarin sudah dilakukan penggeledahan. Kami menelaah dulu hasil penggeledahannya. Kemudian kami lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan sejumlah pihak,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (4/12).

Pekan lalu, KPK sempat melakukan gelar perkara kasus Hambalang. Namun, dalam gelar perkara tersebut diputuskan agar para penyelidik dan penyidik mengaitkan gambaran utuh kasus Hambalang dengan keterlibatan sejumlah pihak seperti Anas dan Andi.

Andi dan Anas

Sebelumnya, KPK menyelidiki keterlibatan Anas terkait dugaan pemberian mobil mewah Toyota Harrier oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pemberian ini diduga berasal dari proyek Hambalang. Sementara Andi dibidik dalam kaitan selaku pengguna anggaran dalam proyek Hambalang melalui penyidikan dengan tersangka pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Nazaruddin mengakui, dalam dua pekan pemeriksaan terhadap dirinya di kasus Hambalang, dia ditanya perihal dugaan keterlibatan Andi dan Anas. (BIL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com