Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri, Pihak yang Mendorong Grasi Ola

Kompas.com - 12/11/2012, 23:54 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk menelusuri pihak-pihak mana saja yang mengajukan pertimbangan agar terpidana narkoba, Meirika Franola alias Ola, diberi grasi.

"Presiden sudah bersikap dengan benar. Kalau grasi itu salah, akan dipertimbangkan. Sekarang akan diteliti di mana salahnya. Itu yang harus dilakukan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Sejak awal, pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ola memang kontroversial. Baru saja memperoleh keringanan dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, penerima grasi itu justru diduga diduga menjadi otak dalam penyelundupan shabu 775 gram dari India.

Mahfud MD mengatakan, saat ini perlu sekali dijelaskan kepada publik, bagaimana proses pemberian grasi itu sehingga menghasilkan keputusan yang tidak cermat. Pengadilan tingkat satu, banding, dan Peninjauan Kembali (PK) menyatakan, Ola itu pengedar dan pengendali narkoba dan layak mendapat vonis hukuman mati. Mahmakah Agung (MA) juga memberi pertimbangan kepada presiden agar terpidana itu tidak beri grasi.

"Tiba-tiba masuk pertimbangan lain, Ola bukan pengedar, hanya kurir. Dia hidup susah, rumah mencicil sehingga harus dikasihani dan diberi grasi," katanya.

Pertimbangan itu bertentangan dengan bukti awal yang menyatakan, Ola pengedar narkoba. Itu kian terbukti saat di penjara pun dia terlibat kasus yang sama.

Dengan begitu, dugaan bahwa ada mafia yang berpengaruh pada lingkaran istana itu didukung dasar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com