Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Korlantas-KPK Belum Berhasil

Kompas.com - 12/11/2012, 15:51 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi kedua atas gugatan Korps Lalu Lintas Polri pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuahkan hasil. KPK masih melakukan verifikasi dokumen yang dibawa dari gedung Korlantas akhir Juli lalu. Mediasi berikutnya pun akan kembali digelar 3 Desember 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Jadi tadi KPK sebagai pihak tergugat masih diberikan waktu untuk melanjutkan verifikasi yang sedang mereka lakukan terhadap bukti-bukti itu. Nah, karena belum selesai, ditunda pertemuan tanggal 3 Desember ini," ujar kuasa hukum Korlantas Tommy Sihotang di PN Jaksel, Senin (12/11/2012).

Pada mediasi sebelumnya, pihak KPK diminta memberikan kepastian waktu yang dibutuhkan untuk memverifikasi dokumen. Namun kuasa hukum KPK Indra Mantong Batti mengaku pihak penyidik KPK belum menentukan target waktu diselesaikannya pemeriksaan dokumen tersebut.

"Kita belum bisa jelaskan itu karena penyidik masih melakukan verifikasi dan sampai saat ini kami belum dapat konfirmasi mengenai waktu, berapa lama mereka mereka bisa informasi ke kita selesainya," terang Indra.

Berdasarkan keputusan Majelis Hakim Kusno saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (1/11/2012) lalu, batas mediasi keduanya ditentukan selama 40 hari. Menurut Tommy jika lewat dari batas tersebut belum ada keputusan dari pihak KPK, proses jawab menjawab gugatan pun dilakukan.

"Ya, saluran hukumnya mereka harus jawab gugatan itu. Kenapa dia sita barang yang tidak ada kaitanya dengan kasus simultor SIM. Itu saja. Selama itu bisa untuk damai, ya syukur, kalau enggak, ya jadi jawab menjawab," paparnya.

Sebelumnya, Tommy mengungkapkan, Korlantas dirugikan Rp 425 miliar karena barang bukti yang menyangkut kepentingan publik itu belum dikembalikan oleh KPK. Korlantas mengaku telah memintanya pada KPK sejak lama, namun permintaan tersebut tak juga dipenuhi oleh KPK.

Hingga akhirnya, gugatan pun dilayangkan Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto ke PN Jakarta Selatan. Pada kesempatan lain, kuasa hukum Korlantas Juniver Girsang mengatakan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

    RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com