Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Jatah" untuk Anggota DPR Oheo Sinapoy

Kompas.com - 08/11/2012, 20:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama anggota Komisi VIII DPR Oheo Sinapoy muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek di Kemenpora serta Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11/2012). Oheo disebut mendapat jatah uang 75.000 dollar AS dari Grup Permai.

Hal ini terungkap melalui kesaksian karyawan bagian pemasaran Grup Permai Bayu Widjojongko. Dia membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, dalam persidangan tadi.

"Saya diperintahkan Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) agar segera mengantarkan kepada Oheo," kata Bayu.

Namun dia tidak menjelaskan untuk keperluan apa uang itu diantarkan kepada politikus Partai Golkar tersebut. Menurut Bayu, semula dia diperintah Rosa untuk mengambil uang Rp 1 miliar ke bagian keuangan Grup Permai. Uang tersebut, kemudian harus dibagi dua, Rp 500 juta untuk Oheo dan Rp 500 juta lainnya untuk Angelina.

Namun, lanjut Bayu, bagian staf keuangan, Oktarina Furi mengatakan kalau uangnya belum siap. "Makanya saya telepon Bu Rosa lagi, ini belum siap. Rosa kemudian telepon Rina dan ke mana lagi saya enggak tahu, tapi akhirnya keluar 150.000 dollar AS," ungkap Bayu.

Uang 150.000 dollar AS itu, lanjutnya, kemudian dibagi dua. Rencana awal, setengah bagian uang itu untuk Oheo dan sisanya untuk Angelina.

Mendengar jawaban Bayu ini, Nasrullah pun bertanya mengenai percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Bayu dengan Rosa.

"Dalam BBM ini disebut 'bapak itu banggar', maksudnya apa?" tanya Nasrullah.

Bayu pun menjawab, kata-kata 'bapak itu banggar' berkaitan dengan uang yang diberikan kepada Wayan Koster. Menurut Bayu, rencana pemberian uang berubah di tengah jalan. Dia tidak jadi mengantarkan ke Angelina tapi kepada orang lain, yaitu Wayan.

Nasrullah kemudian menegaskan, "Jadi pernahkah dari 150.000 dollar AS itu diantar ke terdakwa (Angelina)?" tanyanya.

Bayu yang saat itu terlihat gugup, menjawab tidak ada.

Dalam persidangan sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menyampaikan kesaksian berbeda. Menurut Rosa, uang yang seharusnya menjadi jatah Oheo itu tidak jadi diberikan karena digunakan untuk membayar Angelina yang dianggapnya lebih mendesak.

Rosa juga mengaku tidak pernah mengecek kembali kepada bawahannya apakah uang sudah sampai pada orang yang dimaksud atau tidak. Jika uang belum sampai, katanya, pasti Angelina atau Muhammad Nazaruddin selaku bos Grup Permai akan bertanya kepadanya.

Dalam persidangan, Rosa tidak menjelaskan siapa anggota DPR bernama Oheo seperti yang dikatakannya dalam BAP itu. Namun, mantan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini mengaku tidak hanya berhubungan dengan Angelina dalam kepengurusan proyek. Ada anggota DPR lain di hampir semua komisi yang bekerjasama dengan Grup Permai.

Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang berhubungan dengan Grup Permai.

Mereka yang disebut Yulianis adalah Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah. Yulianis juga menyebut anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dan pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com