Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lepas Lima Penyidik Balik ke Polri

Kompas.com - 02/11/2012, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengunduran diri lima penyidik Kepolisian. Dengan demikian, kelima penyidik itu tidak lagi bertugas di KPK dan kembali ke institusi asal mereka. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

"Pimpinan KPK menyatakan terimakasih atas kinerja mereka di KPK, sudah disetujui pimpinan karena ini pilihan mereka untuk kembali ke intansi awal," katanya.

Adapun kelima penyidik Polri yang mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK, Kamis (1/11/2012) adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Rata-rata dari mereka sudah bertugas di KPK selama empat tahun.

Menurut Johan, kelima penyidik itu mengundurkan diri bukan karena masa tugasnya di KPK sudah habis melainkan karena ingin mengembangkan karir profesional mereka sebagai penyidik di Kepolisian.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli mengatakan kalau penyidik yang mundur dari KPK per-1 November ini jumlahnya enam orang. Selain lima orang di atas, menurut Kepolisian, satu penyidik yang mundur dari KPK adalah Kompol Egy Adrian Zues. Boy juga mengatakan, KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri lima penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri. Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya lima penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 63 orang.

Baca juga:
Polri: Ada Enam Penyidik yang Mundur dari KPK
Saatnya KPK Maksimalkan Penyidik Internal
Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang
Ini Lima Penyidik yang Mengundurkan Diri
Ini Alasan Penyidik Mundur dari KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Nasional
    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    Nasional
    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Nasional
    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Nasional
    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Nasional
    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Nasional
    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Nasional
    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Nasional
    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Nasional
    Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi 'Online' Disanksi Maksimal

    Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi "Online" Disanksi Maksimal

    Nasional
    Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Mau Percaya Polisi atau Tidak...

    Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Mau Percaya Polisi atau Tidak...

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Sebut Loyalitas Ganda Pegawai dari Luar Jadi Tantangan

    Wakil Ketua KPK Sebut Loyalitas Ganda Pegawai dari Luar Jadi Tantangan

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

    Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

    Nasional
    Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

    Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

    Nasional
    Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

    Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com