Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang

Kompas.com - 01/11/2012, 20:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mundurnya lima penyidik dari institusi itu dapat memengaruhi kecepatan KPK dalam menangani kasus-kasus. Kelima penyidik Polri tersebut mengajukan surat pengunduran diri siang tadi.

"Beban pekerjaan yang harusnya ditanggung lima penyidik ini akan dibebankan ke penyidik lain. Saya yakin kecepatan akan berkurang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Kelima penyidik ini menambah daftar panjang penyidik yang meninggalkan KPK. Sebelumnya, kepolisian memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK sehingga para penyidik itu harus kembali ke Mabes Polri.

Meskipun demikian, lanjutnya, pimpinan KPK akan menghormati keputusan lima penyidik itu untuk mundur dan melanjutkan kariernya di institusi kepolisian.

Pimpinan KPK akan membahas permohonan pengunduran diri kelimanya itu. Johan mengatakan, jika lima orang penyidik ini mengundurkan diri, jumlah penyidik yang tersisa di KPK tinggal 63 orang. Pada November ini, Desember, dan Januari akan ada lagi sejumlah penyidik Polri yang masa tugasnya habis di KPK.

"Tetapi kan sekarang sedang digodok peraturan pemerintahnya (PP), direvisi, jadi baik KPK maupun Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu," tambah Johan.

Dia juga mengatakan, KPK sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK. Ketiga puluh penyidik baru itu, menurut Johan, masih mengikuti kegiatan pelatihan. Meskipun sudah bisa merekrut penyidiknya sendiri, KPK masih membutuhkan suplai penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

"Saya belum pernah dengar rencana strategis (renstra) KPK yang menyebut KPK tidak butuh lagi penyidik Polri maupun kejaksaan, artinya kita masih butuh," ucap Johan.

Adapun kelima penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Menurut Johan, kelimanya mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik di kepolisian.

Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

    Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

    Nasional
    Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

    Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

    Nasional
    DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

    DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

    Nasional
    Sandiaga Dilirik PKB untuk Pilkada Jawa Barat, PPP: Kalau Ada Peluang, Tentu Kami Senang

    Sandiaga Dilirik PKB untuk Pilkada Jawa Barat, PPP: Kalau Ada Peluang, Tentu Kami Senang

    Nasional
    Mendag Korea Selatan Puji Insentif Pajak Indonesia yang Mudahkan Investasi

    Mendag Korea Selatan Puji Insentif Pajak Indonesia yang Mudahkan Investasi

    Nasional
    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Nasional
    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    Nasional
    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Nasional
    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Nasional
    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Nasional
    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Nasional
    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Nasional
    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Nasional
    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Nasional
    Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi 'Online' Disanksi Maksimal

    Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi "Online" Disanksi Maksimal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com