Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunda Lagi Pengumuman Verifikasi Parpol

Kompas.com - 25/10/2012, 23:11 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Minggu (28/10/2012) siang.

Padahal dalam peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 tentang verifikasi administrasi, disebutkan KPU harus mengumumkan hasil verifikasi administasi Kamis (25/10/2012) ini.

"Sampai malam ini, KPU belum bisa mengambil kesimpulan akhir dari hasil pencermatan terhadap data yang diterima, data soft copy dan hard file. Kita perlu upaya hati-hati dan kerja keras agar proses ini punya legalitas yang kuat dan manfaat bagi demokrasi Indonesia," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis malam.

Komisioner divisi teknis KPU, Hadar Navis Gumay berdalih pengumuman hasil proses verifikasi administrasi terkendala pada aspek keanggotaan parpol. Sebab, ada data keanggotaan parpol yang tidak masuk dalam proses Sistem Informasi Politik (Sipol). Hal itu mengakibatkan proses verifikasi administrasi lebih rumit dan menyita banyak waktu karena dikerjakan secara manual.

"Data terkumpul yang diharapkan lengkap dan cepat, tidak seperti yang diharapkan. Meskipun sebagian besar sudah masuk (Sipol). Aspek kepengurusan (parpol) sudah selesai, namun untuk keanggotaan, kami masih mencermatinya," tambahnya.

Hadar mengatakan, KPU masih mengumpulkan sepenuhnya data keanggotaan parpol dari daerah. Data yang diperoleh baru 440 dari 497 kabupaten/kota. Sebab itu, KPU belum mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Rabu ini.

Sementara itu, Komisioner divisi hukum KPU Ida Budianti menampik jika KPU mengingkari Peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 tentang tahapan verifikasi administrasi.

"KPU punya wewenang mengendalikan Pemilu terhadap dampak demokrasi kita. Pada proses administrasi ini KPU memandang dilakukan secara cermat dan tepat. Untuk itu kami mengelola waktu verifikasi (faktual) yang berakhir tanggal 3 November mendatang," terang Ida.

Sedangkan sejumlah Parpol menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mengumumkan tidak ada parpol yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu disebabkan, tidak ada parpol yang melengkapi berkas yang disyaratkan KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com