Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Verifikasi Parpol Molor, Ada Apa?

Kompas.com - 25/10/2012, 20:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan pengumuman verifikasi administrasi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 yang molor dari jadwal mengundang kecemasan tersendiri. Pasalnya, patut diduga ada permainan kongkalikong antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan parpol.

"Molor dari hitungan waktu merupakan cidera (KPU) sendiri. Jelas harus ada yang melakukan penegasan secara netral dan jujur. Ada apa dengan pengunduran ini?" ujar Ray saat dihubungi, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Ray mengatakan, KPU bekerja tanpa pengawasan maksimal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seharusnya, Bawaslu memantau kinerja KPU. Sebab, tanpa ada pengawasan Bawaslu, permainan antara KPU dan Parpol tidak dapat dihindarkan.

Ia menegaskan, harus ada pengujian atas pernyataan KPU bahwa keterlambatan pengumuman verifikasi administrasi semata-mata karena pemberkasan.

"Walaupun sifatnya pemberkasan, hal itu tidak mengurangi dugaan adanya permainan," pungkasnya.

Ia mengungkapkan, Bawaslu harus mencari tahu hal tersebut. Sebab, Bawaslu yang harus di depan, bukan KPU. Pengawasan Bawaslu dinilainya penting untuk mewujudkan pemilu 2014 yang jujur, adil dan bersih dari praktik permainan.

Sebelumnya, KPU menyatakan pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan hari ini pukul 15.00. Namun, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah kemudian mengatakan bahwa pengumuman verifikasi administrasi parpol baru diumumkan pukul 19.00. KPU masih melakukan pemberkasan dan pembuatan berita acara dalam rapat pleno.

Sejumlah parpol menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mengumumkan tidak ada parpol yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu disebabkan, tidak ada parpol yang melengkapi berkas yang disyaratkan KPU.

Berikut Nama 34 Parpol Yang Sudah Terdaftar di KPU:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5. Partai Kongres
6. Partai Serikat Independen (SRI)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Karya Republik (Pakar)
13. Partai Nasional Republik (Nasrep)
14. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Buruh
18. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
19. Partai Demokrat
20. Partai Damai Sejahtera
21. Partai Republika Nusantara (Republikan)
22. PNI Marhaenisme
23. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
26. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
27. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
28. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
29. Partai Republik
30. Partai Kedaulatan
31. Partai Persatuan Nasional
32. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
33. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
34. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

(PNBK Indonesia) Partai Republika Nusantara tidak mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Sebab itu, dinyatakan KPU tidak lolos karena tidak melengkapi berkas yang telah disyaratkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com