Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Revisi UU KPK dari Prolegnas

Kompas.com - 18/10/2012, 22:54 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com—Pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak cukup hanya dihentikan pembahasannya. Agenda revisi itu semestinya dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Jika tetap di Prolegnas, sewaktu-waktu agenda revisi itu bisa dihidupkan kembali. Padahal, itu memberi peluang untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa, di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Sebelumnya, Rabu, Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya memutuskan menghentikan pembahasan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka masih belum sepakat untuk mencabut revisi itu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

AM Fatwa mengungkapkan, setiap UU sebenarnya terbuka untuk dibicarakan dan disempurnakan. UU KPK pun bisa saja direvisi, tetapi semangatnya harus demi memperkuatnya. Jika draft berisi pasal-pasal yang justru memengurangi berbagai kewenangan KPK, hal itu sama saja dengan melemahkannya.

Tindakan itu akan terus ditentang masyarakat. "Masyarakat saat ini sedang marah sampai ke ubun-ubun terhadap praktik korupsi. Siapa pun yang ingin melemahkan KPK, lembaga pemberantas korupsi, akan berhadapan dengan rakyat," katanya.

Fatwa mengusulkan, sebaiknya DPR mencabut revisi UU KPK dari daftar Prolegnas. Jika tidak, bakal timbul syak-wasangka, jangan-jangan keberadaan agenda revisi di Prolegnas itu dijadikan barang dagangan politik. Sewaktu-waktu agenda itu bisa dihidupkan lagi.

"Lebih baik revisi itu dikeluarkan dari Prolegnas. Jangan ganggu KPK, dan dukung komisi itu untuk memaksimalkan kerja dengan dasar UU yang sudah ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com