BEKASI, KOMPAS.com — Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menggelar rapat mendadak, Rabu (17/10/2012). Rapat itu untuk menyikapi penangkapan salah satu hakim di PN tersebut yang berinisial PW terkait penyalahgunaan narkoba.
PW ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) pukul 17.00. Saat ditangkap, PW sedang bersama dua laki-laki dan empat perempuan. Petugas menemukan sabu dan ekstasi dari ruangan itu.
Diyakini, PW saat itu mengadakan pesta narkoba. PW ditahan dan diperiksa di BNN.
Humas PN Bekasi Jamaluddin Samosir membenarkan bahwa rapat itu untuk menyikapi penangkapan PW. Namun, informasi penangkapan itu diketahui dari media massa. "Kami belum mendapat laporan resmi dari BNN," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.