BEKASI, KOMPAS.com — Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menggelar rapat mendadak, Rabu (17/10/2012). Rapat itu untuk menyikapi penangkapan salah satu hakim di PN tersebut yang berinisial PW terkait penyalahgunaan narkoba.
PW ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) pukul 17.00. Saat ditangkap, PW sedang bersama dua laki-laki dan empat perempuan. Petugas menemukan sabu dan ekstasi dari ruangan itu.
Diyakini, PW saat itu mengadakan pesta narkoba. PW ditahan dan diperiksa di BNN.
Humas PN Bekasi Jamaluddin Samosir membenarkan bahwa rapat itu untuk menyikapi penangkapan PW. Namun, informasi penangkapan itu diketahui dari media massa. "Kami belum mendapat laporan resmi dari BNN," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.