Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beberkan Kasus Korupsi 2011-2012

Kompas.com - 15/10/2012, 22:11 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membeberkan jumlah kasus korupsi yang ditanganinya sejak tahun 2011 hingga 2012 ini. Periode 2011, Polri mengaku telah menangani 766 kasus. Sementara itu, pada 2012, Korps Bhayangkara telah menangani sebanyak 885 kasus hingga bulan September. Dari 766 kasus pada 2011, sebanyak 423 di antaranya sudah masuk tahap penyidikan dan dinyatakan P21 atau berkas perkara lengkap.

"Kerugian negara akibat peristiwa ini sebanyak Rp 2,7 miliar untuk tahun 2011. Sedangkan tahun 2012 sebesar Rp 1,67 triliun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Senin (15/10/2012).

Pada tahun 2012, Boy mengaku penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menaikkan kasus korupsi hingga proses sidik sebanyak 577 kasus. Kemudian, yang berkas dinyatakan telah P21 hingga September sebanyak 329 perkara. Dari sejumlah kasus tersebut, uang yang telah dikembalikan Rp 260.953.824 juta. Sedangkan untuk tahun 2012 sebanyak Rp 190.424.900 juta.

Setelah itu, Boy memaparkan beberapa kasus korupsi yang tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Pertama dugaan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengurusan izin usaha pertambangan batu bara di Desa Sungai Cuka, daerah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus tersebut melibatkan Wali Kota Banjarmasin Muhiddin dan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Adriansyah diduga menerima suap Rp 5 miliar.

Kemudian, Polri juga tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005 dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari. Siti dijadikan tersangka pada 28 Maret 2012. Ia dituduh turut serta dalam kasus itu karena menyalahgunakan wewenangnya dalam metode penunjukan langsung perusahaan rekanan untuk proyek pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 di Depkes senilai lebih dari Rp 15 miliar.

Kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp 6.148.638.000. Namun, diketahui berkas perkara tersebut berkali-kali bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut masih dinyatakan belum lengkap (P19) oleh Kejaksaan Agung RI.

Kasus dugaan korupsi lain di Kementrian Kesehatan juga tengah ditangani Bareskrim Polri. Kasus tersebut yaitu dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementrian Kesehatan RI tahun 2008-2010.

Diduga terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat. PT AN diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut senilai Rp 300 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara nilai proyek diketahui senilai Rp 718,8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan salah satu kepala di Dirjen P2PL yang merupakan Pejabat Eselon II berinisial TPS sebagai tersangka. TPS dalam kasus tersebut merupakan pejabat pembuat  komitmen (PPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com