Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Kompolnas ke Bengkulu

Kompas.com - 09/10/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan berat yang dituduhkan pada Komisaris Novel Baswedan.

Tim investigasi Kompolnas itu akan berangkat ke Bengkulu, Kamis (11/10/2012), untuk memulai investigasi.

"Ya, Kamis akan ke Bengkulu untuk mencari tahu kebenarannya. Nanti salah satu ke sana selama beberapa hari," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/2012).

Menurut Adrianus, tim tersebut dibentuk untuk membantu penyelidikan kasus Novel yang terjadi pada 2004 lalu, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Adrianus, harus ditelusuri lebih dulu kebenarannya. Setelah fakta-fakta terungkap barulah Novel dapat dibuktikan bersalah atau tidak.

"Bahwa ada hal-hal yang tidak biasa itu saya kira mungkin terjadi. Yang harus diperhatikan adalah janggal itu belum tentu salah. Yang kami cari kesalahan, kalau tidak salah ya, kenapa harus dipermasalahkan bagi kami. Selama itu belum terbukti kami harus beramsumsi bahwa itu benar," papar Adrianus.

Dalam investigasi kasus Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK, Kompolnas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri, juga memintai keterangan berbagai pihak terkait di Bengkulu.

"Akan memanggil semua yang perlu, seperti korban, pengacara, keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Bengkulu mengatakan Novel bertanggung jawab atas penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Penganiayaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkuli Kombes Dedy Irianto, sebagai kasat reskrim saat itu, Novel telah menjalani sidang disiplin atas perbuatannya dan anak buahnya. Namun, kasus tersebut belum pernah diproses ke tahap penyidikan tindak pidana umum.

Tiba-tiba, penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan tersebut diakui Dedy untuk melakukan koordinasi dengan KPK dalam upaya penangkapan Novel.

Sejak itu, hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Novel tidak diserahkan begitu saja oleh KPK. Berbagai pihak menganggap tindakan Polda Bengkulu suatu bentuk kriminalisasi pada penyidik KPK.

Dalam pidato untuk menengahi polemik KPK dan Polri, Presiden suliso Bambang Yudhoyono pun berpendapat peristiwa Jumat malam itu tidak tepat baik sisi waktu dan penanganannya. Namun, sebagai langkah penegakan hukum, Polri tetap harus menuntaskan kasus Novel hingga terbukti di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

    Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

    Nasional
    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    Nasional
    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Nasional
    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Nasional
    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Nasional
    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

    Nasional
    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    Nasional
    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com