Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden

Kompas.com - 09/10/2012, 11:21 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar, menilai, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo belum memahami makna perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kelanjutan kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Novel adalah penyidik asal Polri yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri, menurutnya, harus menunda pemrosesan kasus Novel. Bambang mengatakan, situasi saat ini belum kondusif.

"Jika Kapolri konsekuen dengan ucapannya dan dalam waktu dekat ini melanjutkan pemrosesan terhadap Novel, itu merupakan wujud pembangkangan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (9/10/2012) pagi.

Dalam pandangan Bambang, diprosesnya kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel berpeluang membuka celah protes masyarakat pada institusi kepolisian. Masyarakat, menurutnya, akan kembali melakukan perlawanan atas upaya penangkapan Novel. Respons keras publik dapat dilihat dari aksi yang dilakukan pada Jumat (5/10/2012) malam lalu ketika polisi menggeruduk KPK untuk menangkap mantan Kasat Reskrim Polda Bengkulu itu. Pernyataan Kapolri bahwa kasus itu akan dilanjutkan, kata Bambang, tak seharusnya dikeluarkan pascapidato Presiden. 

"Itu ucapan yang semestinya tidak dikeluarkan, justru bisa memanaskan lagi," ujar Bambang.

Sebelumnya, seusai pidato Presiden, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.

"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Kapolri mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi waktu, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.

"Semua tentunya berproses," kata Kapolri.

Presiden sendiri menegaskan, penanganan kasus Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat oleh Polda Bengkulu tidak tepat. Kepala Negara pun meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta, Senin.

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Kompol Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) silam. Dirinya juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com