JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Novel Baswedan, dikabarkan dikepung aparat Kepolisian.
Aparat Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu anggota Polda Metro Jaya coba menjemput paksa Novel karena diduga terkait dengan kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Informasi mengenai pengepungan rumah Novel ini disampaikan kakak Novel, Taufik Baswedan. "Iya dikepung," kata Taufik kepada wartawan, di Gedung KPK, Jumat (6/10/2012) malam.
Adapun rumah Novel beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Taufik, kakaknya itu mendapat ancaman. Rumah mereka didatangi sejumlah anggota Kepolisian. Anggota Kepolisian itu, katanya, mengambil foto kediaman Novel.
Taufik juga mengatakan kalau dugaan tindak pidana yang dituduhkan Kepolisian kepada Novel tidaklah benar. Menurut Kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat dengan menembak kaki tersangka pencuri sarang burung walet pada 2004.
Menurut pihak Mabes Polri, kasus itu baru diusut karena korbannya baru melapor sekitar sebulan lalu. Sementara menurut Taufik, bukan Novel yang melakukan penembakan melainkan anak buahnya. Dia juga menilai ini bentuk kriminalisasi.
Belum ada keterangan dari Kepolisian terkait kabar pengepungan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.