Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Tim Pengacara Djoko Temui Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 11:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menenteng sejumlah dokumen. Adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Tommy Sihotang, dan Dion Pongkor sebagai anggota tim pengacara Djoko.

Juniver Girsang mengatakan, mereka menyambangi Gedung KPK hari ini untuk bertemu dengan unsur pimpinan KPK. "Kita mau ketemu dengan ketua, nanti ya," katanya.

Saat ditanya apakah Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Juniver menjawab, "Sedang meluncur, nanti ya."

Hotma Sitompoel mengatakan, mereka menemui unsur pimpinan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Mengenai apa yang akan diklarifikasi, dia belum menjelaskan. "Kita mau masuk dulu, nanti ya," ucapnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan Djoko ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka Juli lalu. Saat dihubungi pagi tadi, Juniver mengatakan kalau kliennya akan kooperatif dengan KPK selama proses penyidikan di KPK sesuai dengan prosedur. "Kita sangat menghormati panggilan KPK," katanya .

Juniver juga mengatakan bisa saja Djoko mendatangi Gedung KPK hari ini, tetapi untuk mengklarifikasi sejumlah hal sebelum dia bersedia diperiksa. Salah satunya mengklarifikasi instansi penegak hukum mana yang berhak menangani kasusnya, apakah KPK atau kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus dugaan korupsi simulator berkendaraan ujian SIM. KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, tiga orang yang menjadi tersangka KPK adalah Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Ketiganya juga menjadi tersangka di Kepolisian. 

Dalam kasus ini, KPK menjerat Djoko bersama ketiga tersangka lainnya dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. Kemarin KPK kembali memeriksa tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi tak memenuhi panggilan KPK.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Nasional
    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

    Nasional
    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    Nasional
    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Nasional
    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Nasional
    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com