Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Tim Pengacara Djoko Temui Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 11:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menenteng sejumlah dokumen. Adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Tommy Sihotang, dan Dion Pongkor sebagai anggota tim pengacara Djoko.

Juniver Girsang mengatakan, mereka menyambangi Gedung KPK hari ini untuk bertemu dengan unsur pimpinan KPK. "Kita mau ketemu dengan ketua, nanti ya," katanya.

Saat ditanya apakah Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Juniver menjawab, "Sedang meluncur, nanti ya."

Hotma Sitompoel mengatakan, mereka menemui unsur pimpinan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Mengenai apa yang akan diklarifikasi, dia belum menjelaskan. "Kita mau masuk dulu, nanti ya," ucapnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan Djoko ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka Juli lalu. Saat dihubungi pagi tadi, Juniver mengatakan kalau kliennya akan kooperatif dengan KPK selama proses penyidikan di KPK sesuai dengan prosedur. "Kita sangat menghormati panggilan KPK," katanya .

Juniver juga mengatakan bisa saja Djoko mendatangi Gedung KPK hari ini, tetapi untuk mengklarifikasi sejumlah hal sebelum dia bersedia diperiksa. Salah satunya mengklarifikasi instansi penegak hukum mana yang berhak menangani kasusnya, apakah KPK atau kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus dugaan korupsi simulator berkendaraan ujian SIM. KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, tiga orang yang menjadi tersangka KPK adalah Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Ketiganya juga menjadi tersangka di Kepolisian. 

Dalam kasus ini, KPK menjerat Djoko bersama ketiga tersangka lainnya dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. Kemarin KPK kembali memeriksa tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi tak memenuhi panggilan KPK.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com