Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Biarkan Koster?

Kompas.com - 07/09/2012, 08:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama anggota Komisi X asal Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster, bukan hanya disebut dalam surat dakwaan Angelina Sondakh. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana Angie yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Sejak kasus wisma atlet SEA Games bergulir di pengadilan, nama Koster mulai disebut. Kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu memang menjadi ujung pangkal kasus dugaan suap yang melibatkan Angie.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, Koster disebut sejumlah saksi ikut menerima dana Grup Permai bersama Angie. Kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dalam persidangan Nazaruddin beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Grup Permai menggelontorkan uang Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar untuk belanja proyek wisma atlet. Uang miliaran rupiah tersebut, menurut Yulianis, diberikan kepada Angie dan Koster.

Keterangan yang sama disampaikan Direktur Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang dan staf pribadi istri Nazaruddin, Oktarina Furi. Bukan hanya tiga orang itu, saksi lainnya, yakni sopir Yulianis yang bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai 6 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang ke ruangan Koster. Pertama, uang dalam bentuk kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang dalam bungkus kardus rokok yang dijemput seseorang dari basement. Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angie saat dia meninggalkan ruangan Koster.

Tidak hanya terkait proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas Kementerian Pendidikan Nasional. Keterangan Oktarina Furi saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin di Tipikor, 27 Januari lalu, menyebutkan hal itu. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh soal proyek yang dimaksudnya. Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster.

Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan. Terkait penerimaan-penerimaan uang yang disebut para saksi di persidangan ini, Koster dalam sejumlah kesempatan membantah informasi tersebut.

Semakin jelas

Dugaan penerimaan uang oleh Koster semakin rinci dan jelas terungkap dalam surat dakwaan Angie. Surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9/2012), mengungkapkan, uang yang diterima Angie dan Koster lebih dari Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar seperti yang diungkapkan para karyawan Grup Permai dalam persidangan Nazaruddin tersebut.

Menurut surat dakwaan Angie, pada 2 September 2010, Grup Permai kembali mengeluarkan kas 150.000 dollar AS terkait kepengurusan proyek universitas 2010. Pemberian uang tersebut, kata surat dakwaan, diawali dengan percakapan BlackBerry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dan Angie.

"Mindo Rosalina Manulang meminta supaya terdakwa (Angelina) berkoordinasi dengan Wayan Koster karena adanya permintaan fee oleh Wayan Koster," kata jaksa Agus Salim membacakan surat dakwaan.

Angie pun, menurut dakwaan, menyarankan Mindo agar bagian Koster diberikan saja dengan mengatakan melalui BBM, "Bener..kasih aja dulu ke bali karena banyak yg mau dia selesaikan, dan kan urusannya sama big boss".

Selanjutnya, uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan ke Koster yang menunggu di Hotel Century Jakarta. Ditemui staf Grup Permai, kata jaksa, Koster meminta bungkusan kado berisi uang itu diserahkan ke stafnya yang berdiri di salah satu pojok lobi. Selain nilai itu, Grup Permai juga menggelontorkan uang untuk Koster dan Angie pada waktu-waktu lain, di antaranya sebesar 200.000 dollar AS dan 300.000 dollar AS sekitar Oktober 2010, kemudian 400.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS dalam bulan yang sama, kemudian bulan berikutnya sebesar 500.000 dollar AS.

Masih menurut dakwaan, uang ke Koster dan Angelina tersebut merupakan fee atau imbalan untuk anggaran yang dikoordinasikan Angie dan Koster selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Komisi X DPR di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Selaku anggota Komisi X DPR, Angelina dan Koster memiliki kewenangan mengurus anggaran untuk Kemendiknas dan Kemenpora.

KPK biarkan Koster?

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com