Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Biarkan Koster?

Kompas.com - 07/09/2012, 08:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

Hingga hari ini, Koster masih bertatus saksi dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK. Koster sempat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 3 Februari 2012. Masa pencegahan Koster habis pada 3 Agustus lalu, tetapi KPK tidak memperpanjang masa cegah Koster.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya belum memerlukan pencegahan Koster sehingga tidak meminta Imigrasi memperpanjang masa cegah. KPK beralasan memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan cegah seperti yang diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 97 Ayat 1 Undang-Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian melarang institusi penegakan hukum meminta seseorang dicegah ke luar negeri lebih dari enam bulan atau memperpanjang pencegahannya lebih dari satu kali.

"Karena kebutuhan atau kaitannya I Wayan Koster dengan pencegahan itu menurut penyidik belum diperlukan lagi karena ada putusan MK maksimal perpanjangan sekali. Penyidik menganggap pencegahan yang bersangkutan tidak perlu diperpanjang," kata Johan.

Meski demikian, menurutnya, bukan berarti KPK tidak akan memeriksa Koster dalam penyelidikan atau penyidikan kasus ke depan. Johan mengatakan, tidak selamanya seseorang harus dicegah jika akan dimintai keterangan.

"Banyak yang tidak dicegah, tapi juga diperiksa KPK," ujarnya.

Saat ditanya apakah tidak diperpanjangnya pencegahan Koster ini mengindikasikan KPK tidak akan menetapkan Koster sebagai tersangka, Johan mengatakan bahwa pencegahan tidak ada hubungannya dengan status seseorang. KPK, kata Johan, tidak berhenti pada Angie.

"Bagaimana bisa pastikan KPK berhenti di Angie? Karena kan sekarang sedang diproses, wisma atlet ini banyak kan pengembangannya, TPPU Nazaruddin, banyak," ujar Johan.

Menurutnya, KPK akan mengembangkan setiap fakta persidangan Angelina. Terkait penyebutan nama Koster dalam surat dakwaan Angelina, Johan mengatakan bahwa informasi itu akan divalidasi untuk melakukan proses lebih lanjut.

"Dalam mendakwa muncullah pengakuan dalam dakwaan yang menyebut Koster. Tentu untuk melakukan proses lebih lanjut harus ada validasi terhadap pengakuan itu," katanya.

KPK akan melakukan penelusuran lebih jauh informasi soal penerimaan uang oleh Koster seperti dalam surat dakwaan Angie tersebut. Akankah Koster menyusul Angie?

Perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com