Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Dana BPJS, Dokter se-Indonesia Ancam Mogok Kerja

Kompas.com - 04/09/2012, 16:20 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ikatan Dokter Indonesia mengancam akan menggelar mogok kerja atau praktik jika pemerintah memaksakan besaran iuran premi jaminan kesehatan nasional bagi warga miskin hanya Rp 22.000 per orang. Angka ini dinilai jauh dari rasional dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Priyo Sidipratomo terkait Penentuan Premi Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (4/9/2012) dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan, mogok kerja/praktik itu sebagai bentuk protes keras. Namun, ia menjamin mogok kerja ini tidak dilakukan dokter saat bertugas di layanan gawat darurat.

"Kami akan melihat dulu, apakah presiden menandatangani keputusan memberikan subsidi jaminan kesehatan orang miskin hanya Rp 22 ribu per orang, atau sekitar Rp 26,4 triliun per tahun," ucapnya. IDI menghitung angka nominal rasional yang sesuai dari sisi keekonomian dan profesionalitas Rp 60.000 per orang.

Ia mengatakan, besaran subsidi bagi orang miskin di bidang layanan kesehatan sangat minim. Akibatnya, bisa "memaksa" petugas medis bekerja di bawah standar layanan medis. Dicontohkan, pemakaian jarum operasi yang dipakai berkali-kali.

Menurutnya, pemerintah bisa mengalihkan sebagian dana subsidi bahan bakar minyak sebesar sekitar Rp 160 triliun per tahun. Subsidi BBM ini dinilai IDI lebih dinikmati kalangan pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil.

"Kami sejak awal mendukung SJSN dan BPJS ini ada di negara kita. Tapi bukan metamorfosis dari Jamkesmas," ucapnya didampingi Sekretaris Jenderal PB IDI Slamet Budiarto dan Kepala Bidang Pembiayaan dan Ekonomi Kesehatan PB IDI Mahlil Ruby.

Seperti diberitakan, saat rapat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dengan Kementerian Kesehatan, Jumat lalu, pemerintah menyepakati besaran bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga miskin. Pemerintah setidaknya menyiapkan Rp 25,6 triliun (Kompas, 3 September 2012).

Besaran itu akan direkomendasikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan yang mulai melaksanakan jaminan kesehatan secara nasional 1 Januari 2014.

Cakupan penerima bantuan iuran 2014 sebanyak 96,4 juta orang miskin dan berpendapatan rendah. Itu 40 persen masyarakat dengan penghasilan terendah hasil identifikasi BPS dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com