Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiaran Oleh Negara, Suburkan Kekerasan Atas Nama Agama

Kompas.com - 27/08/2012, 20:55 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat keamanan tidak bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama.

Aparat keamanan kerap bertindak serupa, yakni tidak pernah menindak tegas para pelaku kekerasan dan perusakan, bahkan cenderung menyalahkan pihak minoritas.

Pernyataan ini disampaikan Andi Muttaqien dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Jakarta, Senin (27/8/2012), terkait kasus Sampang. "Pembiaran oleh negara semakin menyuburkan kekerasan atas nama agama," ujar Andi.

Andi mengatakan dalam kasus Sampang ini, Polres Sampang menyalahkan warga Syiah dengan menganggap warga Syiah keras kepala karena santri-santrinya ingin kembali ke pesantren masing-masing.

Dalam setahun belakangan, tercatat setidaknya telah terjadi tak kurang dari 6 kali penyerangan terhadap warga Syiah di Sampang oleh massa anti-Syiah. ELSAM juga berpendapat bahwa ketiadaan hukuman dan pengusutan yang tegas dan tuntas dari kepolisian pada saat penyerangan massa non-Syiah terhadap rumah Tajul Muluk yang terjadi beberapa bulan lalu telah mengakibatkan bertambah suburnya tindakan intoleran ini.

ELSAM mendesak agar Presiden segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara, khususnya warga Syi'ah sebagai bagian dari warga negara indonesia sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Presiden harus menegur Kapolri agar melaksanakan fungsi keamanan secara maksimal dengan menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kepercayaannya," ujar Andi.

Kapolri diminta untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada para pelaku penyerangan dan para pihak yang turut serta memprovokasi dan membenarkan kekerasan terus terjadi.

Kapolri harus memastikan jajarannya di Polda Jawa Timur cq. Polres Sampang dapat melakukan pengamanan tanpa memihak dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak korban dan menindak tegas para pelaku kekerasan ELSAM juga mendesak Gubernur Jawa Timur cq. Bupati Sampang agar bisa menjamin warganya untuk bisa memeluk, meyakini, dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing sebagaimana amanat Konstitusi.

ELSAM meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi atas kejadian ini, diikuti berbagai langkah yang lebih proaktif dalam jalankan mandatnya untuk dapat menyelesaikan dan menghentikan kasus-kasus kekerasan atas nama agama di masa datang.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seluruh Ormas Keagamaan (NU-Muhammadiyah) diminta untuk bisa membantu menenangkan massa dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang makna menghormati, kerjasama, dan toleransi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com