Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka Ungkap Ada Dana Terkait Pemenangan Miranda

Kompas.com - 09/08/2012, 15:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 asal Fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu, mengungkapkan, ada dana yang dijanjikan ke fraksinya terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Hal itu disampaikan Hamka saat bersaksi dalam persidangan kasus suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Menurut Hamka, ihwal dana yang dijanjikan ke fraksinya ini terungkap dalam rapat Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Golkar yang digelar sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004.

"Pada saat itu, agenda rapat salah satunya adalah pemilihan Miranda jadi DGS BI," kata Hamka.

Dalam rapat tersebut, diakui Hamka, rekan sefraksinya, yakni Paskah Suzetta, menyampaikan kalau anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR diminta memilih Miranda sebagai DGS BI 2004. Lalu, katanya, ada anggota rapat lain yang menanyakan apakah ada dana terkait pemenangan Miranda atau tidak.

"Kata Paskah, 'Ya nanti ada pengarahan fraksi'," ujar Hamka, menirukan Paskah saat itu.

Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan "pengarahan", Hamka mengatakan bahwa "pengarahan" yang dimaksud adalah "dana".

"Maksudnya, pengarahan itu dana," katanya.

Hamka juga mengaku pernah mendatangi kantor Nunun di Jalan Riau Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juni 2004, sebelum voting calon DGS BI dimulai. Saat itu, Hamka dan rekan sefraksinya almarhum Azhar Muchlis berniat mengambil titipan dari Nunun.

"Warna coklat, paper bag yang setelah disobek, ada lagi amplop putih," ungkapnya.

Tas coklat titipan tersebut berisi sejumlah cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang dibagi dalam amplop-amplop kecil berwarna putih. Dari kantor Nunun, Hamka menuju Gedung DPR untuk membagi-bagikan amplop kepada rekan sefraksinya yang lain. Kemudian, dia menuju Hotel Mulia, Jakarta, untuk menemui Paskah Suzetta. Kepada Paskah, Hamka melaporkan bahwa amplop-amplop titipan itu sudah diterimanya.

"Saya laporkan tadi ada amplop karena Pak Paskah sebagai ketua komisi," kata Hamka yang juga terpidana kasus suap cek perjalanan ini.

Menanggapi keterangan Hamka, Miranda kembali menegaskan kalau dirinya memiliki kemampuan sebagai DGS BI tanpa harus menyuap anggota Dewan sekalipun. Dalam kasus ini, Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004. Miranda bersama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo kepada anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Sebanyak lebih dari 30 anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan, termasuk Hamka, sudah dijatuhi hukuman. Demikian juga dengan Nunun Nurbaeti yang dianggap terbukti sebagai penyuap. Hanya Miranda yang baru memasuki proses persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com