Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini Barang Bukti KPK Dibawa

Kompas.com - 31/07/2012, 20:23 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 kardus barang bukti hasil geledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil akan dibawa ke Gedung KPK, Selasa (31/7/2012) malam.

"Barang bukti akan dibawa dengan pengawalan Polri," kata seorang sumber di lingkungan penyidik KPK kepada Kompas.com, Selasa. Sumber tersebut mengatakan, penyidik akhirnya dapat bernapas lega karena hasil penggeledahan tersebut bisa ditelusuri lebih lanjut. Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi Korlantas (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hingga Selasa sore ini dokumen dan barang bukti itu masih disegel di suatu ruangan di Gedung Korlantas Polri dan dijaga petugas kepolisian. Sekitar 4-5 penyidik KPK, katanya, masih menjaga barang bukti di depan pintu ruangan tempat dokumen dan barang-barang bukti itu disegel.

KPK menggeledah Kantor Korlantas Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil tahun anggaran 2011. KPK menetapkan mantan Direktur Lantas Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara. Nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com