Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Fraksi, DPR Bakal Terus Gaduh

Kompas.com - 23/07/2012, 14:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat jika direalisasikan dinilai bakal terus membuat gaduh kerja Dewan. Pasalnya, implikasi dari penghapusan fraksi, yakni bakal muncul banyak usulan atau pandangan anggota sehingga merumitkan ketika pengambilan keputusan.

"Kalau fraksi ditiadakan, maka setiap anggota parlemen yang 560 itu berhak mengajukan pendapatnya sendiri-sendiri. Betapa gaduhnya parlemen, betapa bertele-telenya proses pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2012).

Hal itu dikatakan Lukman menanggapi langkah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) yang mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR.

Lukman mempertanyakan bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di Dewan ketika fraksi dihapus, apakah akan terus dilakukan voting atau dengan mekanisme lain. Rumitnya pengambilan keputusan bakal mempengaruhi kinerja lantaran banyak sekali keputusan yang harus diambil di parlemen.

"Fraksi itu sebenarnya konsekuensi logis saja dari sistem perwakilan yang kita anut. Kan tidak bisa 240 juta rakyat kemudian melakukan hak-hak kedaulatannya. Itulah kemudian ditempuh melalui perwakilan parpol. Parpol lah yang memperjuangkan aspirasi politik lalu membentuk fraksi sebagai kepanjangan tangan," ucap dia.

Politisi PPP itu menilai penyedehanaan fraksi lebih baik direalisasikan. Misalnya, membuat hanya dua fraksi, yakni fraksi pendukung pemerintah dan fraksi oposisi. "Menghilangkan sama sekali fraksi itu tidak mungkin," pungkas Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com