Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Alternatif Pemulangan Djoko Tjandra

Kompas.com - 19/07/2012, 23:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan ada tiga alternatif yang dapat digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Papua Niugini (PNG).

"Upayanya sih ada tiga alternatif. Pertama, lobi ke pemerintah Papua Niugini dan bila perlu ditekan dengan ketergantungan PNG terhadap Indonesia," ujarnya Kamis (19/7/2012) malam.

Upaya kedua, menurutnya adalah dengan memonitor pergerakan Djoko Tjandra ketika sedang keluar dari wilayah PNG. Pemerintah Indonesia bisa meminta ekstradisi dari negara yang disinggahi tersebut.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini pun memberikan alternatif terakhir yakni dengan menculik Djoko dari Papua Nugini.

"Terakhir adalah dengan menculik Djoko Tjandra kalau memang pemerintah sangat ingin Djoko dipenjarakan. Tapi konsekuensinya hubungan Indonesia dan PNG akan rusak. Menurut saya upaya ini tidak tepat," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa mendesaknya, guna menghormati kedaulatan PNG. Semua tergantung hukum dan otoritas PNG. Upaya yang paling tepat ialah dengan terus melobi pemerintah Papua Nugini.

Kendala pemulangan juga tergantung pada tanggapan baik dari otoritas Papua Nugini.

"Kalau PNG membutuhkan uang Djoko dan jaringan bisnisnya, bisa jadi PNG tidak mau mengabulkan permintaan Indonesia," terangnya.

Untuk bisa membawa pulang Djoko, menurutnya bergantung pada komitmen pemerintah sendiri. Upaya pemulangan harus terus dilakukan dan memang membutuhkan sejumlah biaya. "

Kan bawa pulang Nazaruddin aja sewa pesawat sampai Rp 4 miliar. Itu belum bayar petugas yang mengintai," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com