JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara Siti Fadillah Supari (SFS) yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Berkas tersebut langsung dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung.
"Hari ini berkas yang sudah disempurnakan dikirim kembali ke Kejaksaan Agung dalam rangka penelitian kembali," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Nasution, Jumat (29/6/2012).
Berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005 itu sempat beberapa kali dikembalikan Kejaksaan Agung karena dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara SFS diterima Kejagung pada 26 April 2012. Setelah diteliti, jaksa peneliti menyatakan berkas belum lengkap. Berkas tersebut kemudian dikembalikan ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2012. Kemudian sempat beberapa kali dinyatakan belum lengkap.
"Nanti kita akan melihat perkembangan lanjut, apakah dari penyidik sudah memenuhi unsur atau belum. Kalau belum nanti kita akan lengkapi lagi," terangnya.
Seperti yang diketahui, SFS dijadikan tersangka pada 28 Maret lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005. Ia dituduh turut serta dalam kasus itu karena menyalahgunakan wewenangnya dalam metode penunjukan langsung perusahaan rekanan untuk proyek senilai lebih dari Rp 15 miliar tersebut.
Peran Siti Fadilah dalam kasus dugaan korupsi ini juga sempat disebut oleh bawahannya Mulya Hasjmy dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi. Menurut Mulya, Siti Fadilah mengarahkan penunjukan langsung untuk proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun anggaran 2005 setelah Siti dilobi oleh empat orang dari PT Indofarma Tbk. Siti membantah adanya lobi-lobi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.