Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Korupsi Zulkarnaen Djabar Miliaran Rupiah

Kompas.com - 29/06/2012, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Nilai suap yang diduga diterima anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (ZD), diduga mencapai miliaran rupiah. Uang sebanyak itu diduga diterima Zulkarnaen secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

"Ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata Abraham. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya dalam berapa tahap uang tersebut diterima ZD. "Itu sudah masuk materi," tambahnya.

Menurut Abraham, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait tiga proyek di Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, Zulkarnaen diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Ketiga, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.

Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan kerabatnya berinisial DP sebagai tersangka. DP diduga bersama-sama Zulkarnaen sebagai penerima suap.

Abraham menjelaskan, dalam kasus ini Zulkarnaen mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT A3I sebagai rekanan dalam proyek pengadaan Al Quran. Ia kemudian juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 5 Ayat 2 kemudian Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Abraham.

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, antara lain di kediaman Zulkarnaen di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi; di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta; di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, serta di sebuah kantor perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com