Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Minta Dipertemukan dengan Nazaruddin

Kompas.com - 18/06/2012, 17:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasI, Neneng Sri Wahyuni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkannya bertemu dengan suaminya, Muhammad Nazaruddin. Salah satu pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, mengatakan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan Neneng kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.

"Per hari ini kita sudah minta supaya Neneng diberikan penangguhan penahanan kota. Tadi ada titipan dari Neneng agar KPK memberikan waktu kepada dia untuk bertemu dengan suaminya, dan itu sudah kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Rufinus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/6/2012) seusai mendampingi pemeriksaan Neneng.

Neneng diperiksa penyidik sekitar enam jam terkait posisinya sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan, Neneng bungkam soal kasusnya. Namun, dia mengaku rindu dengan suaminya, Nazaruddin.

"Kangenlah, dia kan suami saya," kata Neneng singkat sebelum memasuki Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, tempat dia ditahan.

Rufinus menjelaskan, Neneng minta dipertemukan dengan Nazaruddin karena ingin membicarakan nasib tiga anak mereka yang kini berada di Malaysia.

"Ingin mereka (anak-anak) kembali (ke Indonesia) dengan baik karena, direncanakan, pada tahun ajaran ini, anak-anak sudah masuk sekolah," ucapnya.

Terkait permintaan Neneng ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mempersilakan tim pengacara Neneng menyampaikannya secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dikabulkan atau tidaknya permintaan tersebut, kata Johan, tergantung pimpinan.

"Ajukan saja secara resmi. Domain itu kan di pimpinan, penyidik," ujarnya.

Neneng ditahan di KPK sejak Kamis (14/6/2012), sementara Nazaruddin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Nazaruddin divonis 4 tahun 10 bulan penjara karena dianggap terbukti menerima suap wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com