Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Dokumen dari Rumah Tommy

Kompas.com - 12/06/2012, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah keluarga tersangka Tommy Hindratno, di Jalan Lempung Baru, Tandes, Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan, Senin (11/6/2012) selama sekitar tujuh jam.

"Hasil penggeledahan kemarin, ada dokumen-dokumen, saya tidak tahu dokumen apa saja, " kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Tommy merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur yang diduga menerima suap dari perngusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan di sebuah rumah makan di Jakarta, Rabu (6/6/2012) dengan alat bukti uang Rp 280 juta.

Selain menggeledah rumah Tommy, KPK juga memeriksa kantor KPP Sidoarjo Selatan. Mengenai hasil penggeledahan di kantor tersebut, Johan mengaku belum tahu.

Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah rumah James di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan dan kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebun Sirih, Jakarta. Selain kedua tempat itu, Jumat (8/6/2012), KPK melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung MNC Tower.

Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, KPK menyita dokumen-dokumen pajak yang jumlahnya sekitar 20 gulung. Kasus dugaan suap ke pegawai pajak Tommy Hindratno ini diduga berkaitan dengan kepengurusan pajak PT Bhakti Investama. James diduga bagian dari PT Agis yang menjadi suruhan PT Bhakti Investama untuk menyuap Tommy.

Keterkaitan antara James dengan PT Bhakti Investama, dibantah kuasa hukum Bhakti Investama, Andi Simangungsong, Senin (11/6/2012). Menurutnya, James bukan karyawan Bhakti Investama dan Tommy tidak terkait perusahaan tersebut. Andi juga membantah ada kaitan antara PT Agis dengan Bhakti Investama.

"PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," katanya. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dan Hendy Anuranto yang diketahui sebagai ayah Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com