Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 2 Minggu, Tim DVI Mampu Identifikasi 8 Hari

Kompas.com - 23/05/2012, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyerahkan penghargaan kepada sejumlah relawan dan instansi pemerintah yang dinilai berjasa dalam penanganan kasus kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Salah satunya yang mendapatkan penghargaan adalah tim Disaster and Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Komisaris Besar Anton Castilani, selaku Direktur Eksekutif DVI, mewakili puluhan anggota timnya menerima penghargaan itu. Tim DVI Mabes Polri ini terbilang berprestasi lantaran mampu mengungkap identitas para korban hanya dalam waktu 8 hari. Padahal, DVI menargetkan proses identifikasi diperkirakan akan memakan waktu 14 hari setelah jenazah ditemukan.

"Awalnya kami targetkan itu dua minggu proses identifikasi, tapi ternyata kurang dua minggu alhamdulillah sudah didapat hasilnya," ungkap Anton, Rabu (23/5/2012), di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Pada Minggu (20/5/2012), Tim DVI Mabes Polri mengumumkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi seluruh korban tewas kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet yang berjumlah 45 orang. Identifikasi itu didapat setelah memeriksa dan mencocokkan DNA, sidik jari, gigi geligi, tanda medik, dan properti korban.

Pekerjaan tim DVI Mabes Polri, diakui Anton, susah-susah gampang. Kendati merupakan tim identifikasi korban, tetapi tim DVI sudah bekerja sejak korban belum ditemukan. Pada Rabu (9/5/2012) malam, Anton menuturkan, pihaknya langsung membuka posko ante mortem di terminal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.

Di sana, puluhan anggota keluarga korban mendatangi posko dengan memberikan informasi sebanyak mungkin tentang anggota keluarganya yang menjadi korban pesawat Sukhoi Superjet 100. "Yang paling penting adalah sense of crisis. Kami harus punya indera yang bisa merasakan kapan kami harus mulai bertindak seperti waktu pertama buka posko ante mortem," ucapnya.

Menurut Anton, tidak ada kesulitan berarti yang dihadapi tim selama proses identifikasi berlangsung. Sebanyak 60 anggota DVI dibantu dengan sejumlah ahli dari perguruan tinggi membantu proses identifikasi tersebut.

Di tengah nuansa musibah, Anton mengakui, pihaknya bekerja berpacu dengan waktu. Pasalnya, tuntutan dari berbagai pihak termasuk keluarga korban agar segera mendapatkan kepastian identitas anggota keluarganya terasa sangat kuat. "Tetapi itu reaksi yang wajar dari keluarga, media, dan masyarakat bahwa ini semua perlu cepat," imbuh Anton.

Tim pun bekerja tak kenal lelah siang dan malam. Di saat proses evakuasi dihentikan dan sejumlah tim SAR ditarik dari posko di Cijeruk pada Jumat (18/5/2012), tim DVI masih terus bekerja sampai akhirnya pada Minggu (20/5/2012) diumumkan 45 jasad korban berhasil teridentifikasi. "Setelah teridentifikasi, tugas kami dinyatakan selesai," kata Anton.

Dalam waktu delapan hari, tim DVI berhasil mengidentifkasi seluruh organ tubuh para korban. Anton menjelaskan, untuk memperoleh hasil maksimal seperti itu hanya ada dua hal yang diperlukan tim, yakni kerja keras dan ikhlas karena pekerjaan ini adalah misi kemanusiaan. "Kuncinya kerja keras dan ikhlas, jadi semuanya bisa berjalan lancar-lancar saja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com