Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Merampok Uang Negara

Kompas.com - 16/05/2012, 14:21 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan BPK mengenai penyelewengan uang negara oleh aparat birokrasi bukan hal baru. Untuk mengatasi problem besar tersebut, tidak bisa tidak, para pelakunya harus segera diproses secara hukum.

"Kami sudah sering menerima laporan semacam itu. Namun, masalahnya, temuan BPK tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Rabu (16/5/2012), di Jakarta.

BPK menemukan penyelewangan uang negara oleh aparat birokrasi dengan memalsukan perjalanan dinas. Cara yang ditempuh antara lain lewat menggunakan tiket pesawat palsu atau menambah durasi perjalanan dinas dari yang sebenarnya. Total nilai penyelewengan uang negara mencapai 30-40 persen dari biaya perjalanan Rp 18 triliun selama setahun.

Menurut Bambang, tanpa ada tindakan hukum yang memberikan efek jera, praktik memalsukan perjalanan dinas yang sudah berlangsung lama akan terus terjadi. Untuk memutus mata rantai ini, penegak hukum harus berani memproses para pelakunya.

Bahkan, proses hukum harus dilakukan kepada pejabat yang berada dua tingkat di atas pelaku. "Praktik semacam ini tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Pasti, berkaitan dengan banyak pihak," tutur Bambang.

Ia mengingatkan, reformasi birokrasi yang telah menelan biaya hingga ratusan miliar sia-sia jika penanganan penyelewengan uang negara lewat pemalsuan perjalanan dinas tidak dituntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com