Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Beberkan Peran Miranda dalam Pledoinya Pagi Ini

Kompas.com - 30/04/2012, 09:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, dijadwalkan membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/4/2012) pagi ini. Salah satu kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, mengatakan, kliennya siap membacakan pledoi.

Menurut Ina, pledoi pribadi Nunun yang akan dibacakan pagi ini tersebut memaparkan peran Miranda Goeltom dalam kasus ini. "Peranan Ibu (Nunun) yang hanya membantu temannya, MSG (Miranda S Goeltom)," katanya melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (29/4/2012).

Nunun, katanya, hanya berperan membantu perkenalan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004. Selain itu, pledoi pribadi Nunun, kata Ina, akan memaparkan riwayat penyakit istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu.

"Sakitnya ibu yang sudah menahun sejak belum adanya kasus ini," katanya.

Dalam persidangan kali ini, tim pengacara Nunun juga akan membacakan nota pembelaan. Kuasa hukum Nunun yang lain, Mulyaharja mengatakan, pledoi tim pengacara berisi pemaparan soal tidak terpenuhinya unsur dakwaan kesatu, yakni Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan tim jaksa KPK kepada Nunun.

"Di mana Ibu NN (Nunun Nurbaeti) dituduh sebagai pemberi suap, namun tidak didukung fakta persidangan," katanya.

Menurut Mulya, hanya keterangan satu saksi, yakni Arie Malangjudo, yang mengatakan Nunun pemberi suap cek perjalanan. "Keterangan yang tidak berkesesuaian dengan saksi lain," ujarnya.

Dalam kasus suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberi suap berupa cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) ke ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut diduga terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Miranda pun ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membantu Nunun memberikan cek perjalanan ke anggota dewan. Surat dakwaan Nunun menyebutkan, Miranda minta diperkenalkan Nunun ke anggota DPR. Kemudian Nunun memfasilitasi pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota DPR 1999-2004 dan memberikan nomor telepon anggota DPR 1999-2004 lainnya ke Miranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com