Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Bantah Istrinya Terlibat Kasus Hambalang

Kompas.com - 26/04/2012, 12:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah keterlibatan istrinya, Athiyah Laila, dalam kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Anas mengatakan, istrinya telah keluar dari PT Duta Citralaras pada 2009.

"Tidak, pasti tidak. Istri saya menyampaikan mengklarifikasi sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras tahun 2008-2009. Awal 2009 dia sudah berhenti jadi komisaris," kata Anas di tengah-tengah pemeriksaan istrinya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Anas menggelar jumpa pers singkat. Ia duduk di lantai tangga KPK melayani pertanyaan para pewarta. Menurut Anas, awal 2009 Athiyah tidak lagi menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras. Sementara proyek Hambalang, katanya, baru dimulai pada 2010.

Lebih jauh soal Dutasari, Anas enggan menjelaskan. "Nanti biar dia (Athiyah) sendiri yang jelaskan," ucap Anas.

Adapun PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas. Saat ditanya apakah benar dirinya dekat dengan Mahfud, Anas menjawab, "Ya, sedekat saya dengan Anda."

Ia juga enggan menjawab apakah benar Mahfud adalah pemilik perusahaan tersebut dan bagaimana istrinya bisa masuk sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras.

KPK tengah menyelidiki pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Lembaga penegak hukum itu mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek yang dimulai 2010 itu. Pembangunan proyek Hambalang tertunda sejak dua atau tiga tahun sebelumnya lantaran ada masalah terkait sertifikat lahan.

Belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut sehingga KPK belum menetapkan tersangkanya. Sejauh ini KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan kasus Hambalang. Mereka di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso.

KPK juga berencana memeriksa Anas dalam kasus ini. Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut Anas sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Anas berulang kali membantah tudingan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com