Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Batal Diperiksa sebagai Saksi Miranda

Kompas.com - 20/04/2012, 16:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan batal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/4/2012). Sedianya Nunun diperiksa sebagai saksi bagi Miranda Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Nunun batal diperiksa lantaran tidak dapat izin majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Izin majelis hakim diperlukan mengingat status Nunun adalah terdakwa dan tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Tidak dapat izin majelis hakim," kata Priharsa di Jakarta. Secara terpisah, salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan, kliennya sedang sakit. "Ibu kurang sehat ya," kata Ina.

Selain Nunun, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR 1999-2004 sebagai saksi bagi Miranda. Mereka adalah Darsup Yusuf (TNI/Polri), Sulistyadi (TNI/Polri), dan Suyitno (TNI/Polri). Diketahui, ketiga anggota DPR 1999-2004 yang juga mantan terpidana kasus suap cek perjalanan itu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda disangka ikut serta atau membantu Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian itu diduga terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004.

Nunun masih menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai terdakwa. Sedangkan lebih dari 20 anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan telah divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman.

Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ini. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya berupaya mengungkap siapa donatur di balik pembelian cek perjalanan itu melalui pemeriksaan saksi-saksi Miranda.

"Pemberkasan MSG (Miranda S Goeltom), untuk mengurai yang disebut publik sebagai missing link, siapa sebenarnya pengatur," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com